Ulah Penyerobotan Tanah Oleh Bripka Madih, Warga Bekasi Lapor polisi

 

Jakarta ,DNIDBanten.co.id- Tiga orang Warga Jatiwarna bersama pengacaranya melaporkan Bripka Madih ke pihak kepolisian atas kasus penyerobotan tanah dan penguasaan lahan berikut rumah secara paksa di wilayah RT 004 RW 03 kelurahan Jatiwarna Kota Bekasi.

Dimana tanah berukuran 4.411 meter yang sebelumnya disebutkan Madih diserobot warga sebagian telah resmi menjadi milik warga berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Akte Jual Beli dan lain lain yang telah terkonfirmasi hingga perangkat daerah serta BPN untuk dilakukan pengukuran.

“Kami tim bersama warga ini yang tanpa di komando,datang secara bersamaan selesai membuat laporan polisi karena kami dan para warga ini menduga ada penguasaan secara paksa dan penyerobotan tanah yang lokasinya berada di kelurahan Jatiwarna, Bekasi tepatnya di lingkungan RT 004 RW 03 Jatiwarna Bekasi, kePolres Metro Bekasi Kota. Dimana ada tanah luasnya 4.411 meter yang beradasarkan Girik C no 191faktanya kami telah menemukan sumbernya dari klien kami bahwa ternyata ini semua sudah jadi sertifikat,” jelas Johannes, Senin (20/2/2023).

Johannes L. Tobing Pengacara warga yang melaporkan Bripka Madih di polres Bekasi mengatakan, bahwa telah dilayangkan surat LP tiga orang warga bernama Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari dan Ariawan Kariadi dengan Masing-masing nomor : LP/B/503/1/2023/SPKT.SATRESKRIM/ POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Nomor : LP/B/504/1/2023/SPKT.SATRESKRIM PORES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA. dan nomor : LP/B/505/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Disamping itu Johannes juga menyatakan bahwa tanah berukuran 4.411 meter tersebut sebelumnya pernah dijual oleh kedua orangtua Madih kepada warga.

“Orangtuanya madih ini sebenarnya telah menjual semua tanah itu maka kalau boleh kami sampaikan berdasarkan Girik C 191 yang luasnya 4.411 meter itu pernah dijual kepada pak Iwan, Ibu Ruth dan Ibu soraya,”ujarnya.

Namun sayangnya kini pak Madih yang awalnya viral polisi peras polisi terbukti memasang Plang atau papan yang tanpa hak dan dasar yang kuat.

“Tanah ini milik Tonge bin Nyimin berdasarkan girik C.191 luas 4.411 meter persegi. Sehingga warga yang merasa dirugikan berbondong-bondong melaporkan Bripka Madih ke polisi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 21 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Berita Terbaru