Breaking News

Radio Player

Loading...

Marak Penipuan Modus Kirim Surat Tilang Format Aplikasi, Ini Imbauan Polisi

Sabtu, 18 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta DNID-Sejumlah unggahan memuat informasi adanya penipuan dengan modus baru. Penipuan itu menggunakan modus chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).

Dalam aksinya pelaku akan mengirimkan pesan WhatsApp berisi pemberitahuan surat tilang dan sebuah tautan berupa format apk. Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya juga telah memonitor perihal maraknya penipuan modus tersebut. Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpercaya ketika menerima pesan dari pihak tidak dikenal.

ads

“Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” kata Truno saat dihubungi, Sabtu (18/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun Instagram Divisi Humas Polri telah menyebarkan informasi terkait beredarnya informasi surat tilang dengan mengunduh aplikasi Surat Tilang adalah tidak benar alias hoax. Masyarakat diminta mewaspadai modus penipuan dengan pengunduhan aplikasi yang berakibat terhadap kebocoran data pribadi.

Truno lalu menjelaskan penilangan melalui sistem tilang elektronik. Perangkat e-TLE akan secara otomatis menangkap gambar pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Perangkat e-TLE secara otomatif menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimnkan media barang bukti pelanggaran ke back office e-TLE di RTMC Polda Metro Jaya. Petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan,” katanya.

Surat Tilang Tak Dikirim Via WA

Usai data kendaraan diketahui, petugas lalu mengirimkan surat tilang ke alamat yang sesuai dengan data kendaraan. Truno mengatakan pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp.

“Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran,” ujar Truno.

Lebih lanjut Truno mengimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima tiap pesan dari pihak tidak dikenal. Dia menambahkan layanan pengaduan Polda Metro Jaya pun siap menerima pengaduan warga yang telah tertipu dengan modus penipuan tersebut.

“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Parkir Berbayar SMANTAP Disoal, Laporan Mengalir ke Gubernur hingga Kapolda
Aktivitas Galian Batu Diduga Ilegal Resahkan Warga Pekon Suka Mernah
TRANSFORMASI KONSERVASI BADAK MELALUI PENERAPAN RADIONUKLIDA
PLTN: Teknologi yang Sudah Move On, Tapi Publiknya Masih Baper
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:27 WITA

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:16 WITA

Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:09 WITA

Parkir Berbayar SMANTAP Disoal, Laporan Mengalir ke Gubernur hingga Kapolda

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:47 WITA

Aktivitas Galian Batu Diduga Ilegal Resahkan Warga Pekon Suka Mernah

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:23 WITA

TRANSFORMASI KONSERVASI BADAK MELALUI PENERAPAN RADIONUKLIDA

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:17 WITA

PLTN: Teknologi yang Sudah Move On, Tapi Publiknya Masih Baper

Berita Terbaru