Parkir Berbayar SMANTAP Disoal, Laporan Mengalir ke Gubernur hingga Kapolda

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG– Warga masyarakat Pekon Banjarsari, Kecamatan Talang Padang, bersama pemuda Banjarsari serta sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Talang Padang menegaskan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi pungutan liar (pungli) terkait pengelolaan parkir di SMA Negeri 1 Talang Padang telah resmi disampaikan ke berbagai lembaga tingkat provinsi.

 

Laporan tersebut diketahui telah masuk ke Gubernur Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, DPRD Provinsi Lampung Komisi V, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,Kejati Provinsi Lampung. hingga Kapolda Lampung.

 

Meski demikian, hingga kini masyarakat mengaku belum memperoleh kejelasan terkait tindak lanjut atas laporan tersebut. Oleh karena itu, dalam waktu dekat warga bersama pemuda dan wali murid menyatakan akan mempertanyakan secara langsung progres dan penanganan laporan kepada instansi-instansi yang telah menerima aduan.

 

Sorotan utama laporan tersebut adalah pungutan parkir sebesar Rp2.000 per kendaraan bermotor yang dikenakan kepada siswa SMA Negeri 1 Talang Padang, meski sekolah tersebut merupakan sekolah negeri. Masyarakat mempertanyakan dasar hukum, legalitas pengelolaan parkir, serta aliran dana hasil pungutan yang diberlakukan kepada peserta didik.

 

Warga juga menilai terdapat kejanggalan serius, mengingat sebagian besar siswa belum memiliki KTP dan tidak memenuhi syarat kepemilikan SIM, sehingga dipertanyakan apakah pantas siswa dibebani pungutan parkir yang diklaim sebagai parkir resmi.

 

“Kami tidak datang untuk membuat kegaduhan. Kami hanya ingin kejelasan. Laporan sudah kami sampaikan ke seluruh lembaga yang berwenang, sekarang kami akan mempertanyakan: sejauh mana laporan itu diproses,” ujar perwakilan warga.

 

Langkah ini, lanjut warga, merupakan bentuk kontrol sosial agar dunia pendidikan, khususnya sekolah negeri, benar-benar terbebas dari praktik pungutan yang diduga bertentangan dengan aturan serta mencederai prinsip pendidikan gratis dan berkeadilan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 1 Talang Padang belum memberikan pernyataan resmi terkait legalitas parkir maupun penggunaan dana hasil pungutan tersebut. Sementara itu, masyarakat menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan dan transparansi dari pihak berwenang. (TiM)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: MT/Tim

Editor: RA

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:25 WITA

PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA