Pekon Sinar Mancak Fokuskan Pembangunan Jalan Lapen Melalui Musrenbang 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanggamus, DNID MEDIA LAMPUNG– Pemerintah Pekon Sinar Mancak, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2026. Acara berlangsung pada Kamis (16/1) di Balai Pekon Sinar Mancak.

 

Hadir dalam acara tersebut, jajaran perangkat Pekon Sinar Mancak, Camat Pulau Panggung Kuroisin, Sekretaris Kecamatan Singgih Susilo, Kepala Pekon (Kakon) Sinar Mancak Rasidi, pendamping desa, anggota PKK, Badan Hippun Pemekonan (BHP), penyuluh pertanian, guru SDN 1 Sinar Mancak, MI Sinar Mancak, serta para tokoh masyarakat.

 

Sekretaris Pekon Sinar Mancak, Ryan, menjelaskan bahwa hasil musyawarah ini menetapkan prioritas utama pada peningkatan jalan Lapen (Lapisan Penetrasi). “Dalam Musrenbang ini, kami sepakat untuk melanjutkan pembangunan jalan Lapen sepanjang 1 kilometer yang terletak di Dusun 3, RT 5,” jelas Ryan, mewakili Kepala Pekon Rasidi.

 

Ryan menambahkan bahwa pembangunan jalan ini sangat diharapkan oleh masyarakat Pekon Sinar Mancak. Ia mengungkapkan, peningkatan aksesibilitas melalui jalan Lapen sangat penting untuk mendukung mobilitas warga, baik dari dalam maupun luar pekon.

 

“Kami meminta kepada Camat Pulau Panggung agar dapat mengawal usulan prioritas ini hingga terealisasi. Pembangunan jalan Lapen ini tidak hanya mempermudah akses warga sekitar, tetapi juga mendorong kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” tutup Ryan.

 

Acara Musrenbang ini diakhiri dengan diskusi bersama dan penyampaian harapan agar seluruh usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan prioritas. (Jum)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 16 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Jum

Editor: AMR

Sumber Berita: Pekon Sinar Mancak Kecamatan Pulau Panggung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:25 WITA

PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA