Usai Berdamai Dikediaman Rumah Kepala Desa Loka, Dua belah Pihak Sepakat Memutuskan Cabut Laporan di Polres Bantaeng
Kepala Desa Loka Dan Kanit Binmas Berhasil Merangkul Warga’nya Damaikan Secara Kekeluargaan
Dnid.selasa 6 April 2023). Bantaeng, Setelah melalui tahap mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa Bonto Marannu, Kecamatan Ulu Ere, Bantaeng, MN (pelapor) dan RML (terlapor), keduanya sepakat damai.
Kesepakatan damai tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Perjanjian yang dibuat oleh Pemerintah Desa kepada kedua belah pihak yang disaksikan lansung oleh Kepala Desa Bonto Marannu, Kasman, Kepala Dusun Baro Batua, Nasir serta keluarga RML dan MN.
Dalam keterangannya dihadapan pemerintah setempat, RML mengakui dan meminta maaf kepada MN atas kesalahan yang ia lakukan.
” Dihadapan ta semua, terkhusus ibu Hj. MN, saya meminta maaf atas perbuatan yang kulakukan, saya berjanji tidak akan mengulangi kesahalan yang sama,” ucap RML terhadap MN saat proses mediasi.
Mendengar pengakuan RML, MN yang merupakan korban pembobolan rumah dengan senang hati menerima permintaan maaf RML dan bersedia untuk mencabut laporan yang ia ajukan di Polres Bantaeng.
“Saya terima permohonan maaf ta, kita saling memaafkan, semoga kedepannya tidak adalagi permasalahan seperti ini,” ungkap MN dengan senyum tulusnya.
“Setelah ini saya akan cabut laporan jadi tidak ada lagi proses hukumta,” lanjutnya.
Ibu RML dan Ibu MN juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Bonto Marannu Pak Nasir Selaku Juga Kanit Binmas Polsek Loka, atas mediasi yang dilakukan sehingga kesepakatan damai ini terpenuhi.
“Ini merupakan tugas kami sebagai Pemerintah Desa untuk mewujudkan kekeluargaan dan tetap membangun silaturahmi, kami sangat senang karena proses mediasi ini berjalan dengan baik tanpa ada perselisihan,” ungkap Kasman selaku Kepala Desa Bonto Marannu.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Usai Berdamai Dikediaman Rumah Kepala Desa Loka, Dua belah Pihak Sepakat Memutuskan Cabut Laporan di Polres Bantaeng
SELASA, 6 JUNI 2023
Kepala Desa Loka Dan Kanit Binmas Berhasil Merangkul Warga'nya Damaikan Secara Kekeluargaan
Dnid.selasa 6 April 2023). Bantaeng, Setelah melalui tahap mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa Bonto Marannu, Kecamatan Ulu Ere, Bantaeng, MN (pelapor) dan RML (terlapor), keduanya sepakat damai.
Kesepakatan damai tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Perjanjian yang dibuat oleh Pemerintah Desa kepada kedua belah pihak yang disaksikan lansung oleh Kepala Desa Bonto Marannu, Kasman, Kepala Dusun Baro Batua, Nasir serta keluarga RML dan MN.
Dalam keterangannya dihadapan pemerintah setempat, RML mengakui dan meminta maaf kepada MN atas kesalahan yang ia lakukan.
" Dihadapan ta semua, terkhusus ibu Hj. MN, saya meminta maaf atas perbuatan yang kulakukan, saya berjanji tidak akan mengulangi kesahalan yang sama," ucap RML terhadap MN saat proses mediasi.
Mendengar pengakuan RML, MN yang merupakan korban pembobolan rumah dengan senang hati menerima permintaan maaf RML dan bersedia untuk mencabut laporan yang ia ajukan di Polres Bantaeng.
"Saya terima permohonan maaf ta, kita saling memaafkan, semoga kedepannya tidak adalagi permasalahan seperti ini," ungkap MN dengan senyum tulusnya.
"Setelah ini saya akan cabut laporan jadi tidak ada lagi proses hukumta," lanjutnya.
Ibu RML dan Ibu MN juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Bonto Marannu Pak Nasir Selaku Juga Kanit Binmas Polsek Loka, atas mediasi yang dilakukan sehingga kesepakatan damai ini terpenuhi.
"Ini merupakan tugas kami sebagai Pemerintah Desa untuk mewujudkan kekeluargaan dan tetap membangun silaturahmi, kami sangat senang karena proses mediasi ini berjalan dengan baik tanpa ada perselisihan," ungkap Kasman selaku Kepala Desa Bonto Marannu.