Kejadian tersebut terjadi di Dusun padangoge, Desa laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar – Selasa malam (18/7/23) ”
Sadis Dua (2) Pelaku berinisial RSD (34 Th), petani, dan AS (22 tahun), Pelajar, melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara menggorok leher korban yang sedang tidur menggunakan senjata tajam jenis parang,
Namun Korban bernama Syahrul 51 Tahun, asal Tanabau Tiju, Desa Polobungeng Kecamatan Bontomanai, dan pelaku minum minuman keras jenis Ballo dirumah Mido, sekitar Pukul 22.00 Wita Selasa (18/7).
Pada saat korban (Syahrul) dalam keadaan mabuk mengatakan ke pelaku bahwa “OH anaknya Syamsuddin tidak takut ja. Bapakmu saja tidak melawan sama saya apalagi kamu”.
Dari perkataan tersebut pelaku merasa Sakit hati Sehinggah tidak menerima atas apa yang di ucapakan oleh Korban.
Kemudian pelaku tersebut bergegas pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang.
Setelah pelaku sudah mengambil sebilah parang, pelaku bergegas menuju rumah Mido.
Kemudian pelaku RSD memanggil seorang lelaki AA alias Akki masuk ke dalam rumah Mido sambil membawa parang dan langsung menebas leher korban yang sedang tidur sebanyak satu kali.
Melihat korban masih bergerak kemudian pelaku kembali menggorok leher korban sebanyak satu kali.
Setelah itu, pelaku Akki mengambil parang yang ada di tangan RSD dan menebas korban sebanyak 1 kali kemudian pelaku dan Lk. AKKI meninggalkan rumah tersebut dan pelaku bersama Lk. AKKI Menyerahkan diri yakni ke Polres Kep. Selayar dengan membawa sebilah parang
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya