Breaking News

Radio Player

Loading...

Usai Gelar’ Kapolsek Tallo Lakukan Penjemputan 2 Orang Pelaku Adik-Kakak Kasus Pengeroyokan Bersama-Sama

Minggu, 30 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akp Ismail Menambahkan akan kami gelar laporan Warga dengan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami Korban Ibu AM (33). Warga Kompleks Unhas Kel.Lembo Kec.Tallo Minggu 30/7/23

dengan laporan polisi No B/252 /A.1/ RES 1.6 / 2023/ Reskrim. Tentang Dugaan Tindak pidana “Secara bersama-sama sebagaimana yang dimaksud pasal 170/KUHP Pidana.

Kami menerima dari pelimpahan laporan polrestabes Makasar karna warga kami melapor ke sana jadi kami di Polsek tallo terimah proses LP sudah kami terimah dari laporan korban Warga tallo.pungkas nya

ads

Namun saat ini kami sudah lengkapi bukti-bukti dan hasil acuan Visum sebagai alat bukti kami,untuk proses berlanjutnya SP2HP karna itu kami Ikuti aturan SOP yang berlaku, Ucap Ismail Kapolsek Tallo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi besok pagi ini Anggota kami akan penjemput 2 orang pelaku diketahui perempuan ini adik-kakak sebagai status tersangka akan kami jemput karna kami sudah gelar jadikan tersangka karna sudah memenuhi syarat Karna kami sudah keluarkan SPDP nya.

Karna kemarin lalu kami terima baik Korban di ruangan saya di kantor untuk diskusi pembahasan saksi-saksi yang bisa memenuhi umur dan itu juga ada saksi sudah di atas umur ada 4 orang dan anak di bawa umur 1 orang, kata Ismail.

Tambah Ismail juga akan berhati-hati lakukan penahanan terdapat pelaku kalau belum memenuhi Bukti-bukti belum cukup lengkap karna kami nanti di balikin pra-peradilan kalau kita lakukan penahanan terhadap palaku kalau belum lengkap.jadi kan jelas SPDP sudah rampung Untuk pelimpahan kejaksaan. Sudah memenuhi unsur bagi kami. Tutup; Kuncinya (*)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA