Selaku PH. Ruslan Rahman SH.M.Si, Menilai Penyidik Tidak Transparan Tangani Perkara

MAKASSAR,22/08/2023). Disebutkan Kliennya Melakukan Pemukulan Sebanyak 2 Kali, Kuasa Hukum F, Angkat Bicara

Orang Tua F Bersama Kuasa Hukumnya Tidak Tinggal Diam Demi Mencari Keadilan Di Polres Parepare

Parepare — Kuasa Hukum Tersangka Faturahman, Ruslan Rahman, SH, M.Si dari. Kantor Hukum Ruslan Rahman & Rekan minta kliennya mendapatkan Penangguhan Penahanan.

Hal itu disampaikan melalui Via Whatsapp, Minggu, 20 Agustus 2023. Ia mengaku pihaknya minta kliennya mendapatkan Penangguhan Penahanan.

“Klien kami disangkakan pasal 170 dugaan pengrusakan/penganiayaan secara bersama-sama dan atau pasal 358 dugaan ikut serta dalam perkelahian. Kami melihat ada unsur keragu-raguan pada penyidik, salah satunya saat diminta ke penyidik salinan atau turunan surat perpanjangan masa Penahanan. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pemberian surat penahanan ataupun surat perpanjangan penahanan diberikan selambat lambatnya 7 hari terhitung sejak diterbitkannya surat tersebut,” ucapnya.

“Bahwa faktanya klien kami diperpanjang masa penahanan sejak tanggal 30 Juli 2023, namun pihak keluarganya diberikan suratnya nanti pada hari sabtu, tanggal. 19 Agustus 2023, setelah lewat 19 hari baru diberikan turunan surat perpanjangan penahanannya, ini sudah tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”Jelas Ruslan Rahman SH, M.Si.

Bahwa hal lain yang menjadi masalah adalah redaksi pada surat perpanjangan penahanannya disebutkan klien kami melakukan pemukulan dengan menggunakan besi sebanyak 2 kali, padahal klien kami tdk pernah melakukan hal tersebut.

Selanjutnya, ia mengaku sangat kecewa lantaran proses penanganan ini dinilai tidak transparan dan lebih berpihak ke Pelapor. “Kalau saja penanganan ini transparan dan independen, klien kami bisa buktikan sangkaan tersebut tidak benar, yang dimana klien kami adalah seorang mahasiswa yang kebetulan adalah suporter PSM, pada saat kejadian klien kami memang ada di lokasi, bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan klien kami melempar batu dan mengenai pelapor/korban,”terannya.

Lanjut disampaikan, Kuasa Hukum Tersangka Faturahman, Ruslan Rahman, SH, M.Si, dari. Kantor Hukum Ruslan Rahman & Rekan di Kota Makassar, Ruslan sapaan akrabnya ini, meminta agar hak hak kliennya dapat diberikan termasuk Hak untuk Pengalihan Tahanan menjadi Tahanan Kota karena klien kami ini adalah mahasiswa, kasian kuliahnya terbengkalai. Kami tetap patuh pada proses hukum yang ada namun kami sangat berharap ada kebijaksanaan dari bapak Kapolres Parepare.

Hingga Berita Ini Diturungkan, Keluarga Tersangka dan Kuasa Hukum Nya Meminta Hak Jawab Dari Kapolres Parepare.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 22 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Polisi Olah TKP Penganiayaan Geng Motor di Biringkanaya, Satu Orang Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA