Breaking News

Radio Player

Loading...

Adanya Aduan Warga, Lurah Lembo Tinjau Bangunan Rumah Kosan Diguda Ambil Akses Jalan Umum

Selasa, 21 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID-MAKASSAR – Pihak Pemerintah di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar langsung turun tangan seusai terima aduan dari masyarakat terkait rumah kos-kosan yang diduga mengambil akses jalanan umum.

Pada kesempatan itu, pihak Kelurahan Lembo,
Satpol PP Camat tallo, Binmas Polsek Tallo, Babinsa Koramil Tallo dan RT 03 RW 04 langsung meninjau lokasi melihat kos-kosan tersebut.

Ketua RW 04 mengatakan pihak keluarga pemilik kos inisial HY, sempat keras menolak kedatangan pemerintah dan tak terima di pertanyakan alas hak.

ads

Namun selaku RW atau aparat pemerintahan Lembo juga berhak mengetahui alas hak kepemilikan adanya mendirikan bangunan rumah kos. Apalagi pembangunan kos tersebut mendapat aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama Lurah, Babinsa, Binmas dan Satpol Camat Tallo datang di sini dengan baik-baik karena ini aduan masyarakat,” kata ketua RW kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan dan meminta surat – surat mengenai pembangunan kos-kosan tersebut, pihak keluarga pemilik kos sempat menolak dan marah.

“Jadi kami berhak melihat surat kepemilikan bapak untuk mengetahui bapak punya surat atau tidak, jangan maki marah-marah pak. Kami di sini cari solusi bukan cari masalah,” jelas ketua RW.

Sementara itu, Lurah Lembo Muhammad Armansyah meminta surat IMB Atau izin membangun sekalian diperlihatkan surat alas hak bukti ke pemilikan.

“Kami sudah sampaikan pemilik rumah kos tesebut, namun kami masih tunggu bukti kepemilikannya agar kita bisa pelajari,” katanya.

Terkait pembangunan kos-kosan tersebut terdapat pro dan kontra dari warga ada yang menolak ada juga yang setuju. Jadi saat ini pihaknya masih menunggu surat-surat pemilik kosnya.

“Rumah Kos ini sudah terbangun sebelum saya menjabat Lurah, makanya kami pelajari sama-sama untuk cari solusinya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, pihak keluarga pemilik kos kosan berjanji akan segera memperlihatkan surat-surat terkait penggunaan yang katanya saat ini masih ada di perbankan.

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru