Breaking News

Kader PDIP Hina Capres 02, Zulkifli : Desak Kapolri Penjarakan Cornelis

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.co.id- Kota Makassar. Eks Gubernur Kalimantan Barat (Cornelis) dan juga Kader PDIP menghina Capres Prabowo Subianto seperti binatang beberapa waktu lalu menjadi Viral dan menuai kritikan dari ragam Aktivis

Tak hanya itu, Cornelis juga menyudutkan Prabowo subianto dan mengejek kondisi fisik Calon Presiden Nomor Urut 02 itu, (12/02/2024)

Buntut ucapannya, banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan Aktivis di Indonesia diantaranya Ketua Brigade Muslim Indonesia Muhammad Zulkifli, ST, MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa ucapan yang dilontarkan oleh Cornelis tak mencontoh hal yang baik, sangat disayangkan terlebih dia (Cornelis) itu boleh dikata sebagai pembina sekaligus aktor politik di wilayahnya,

“Sangat tidak pantas lah jika dia melontarkan bahasa seperti itu kepada siapapun, apalagi sampai menyamakan manusia dengan binatang,” Ucapnya Zulkifli.

Mirisnya hinaan itu sepertinya sengaja disampaikan di depan orang banyak dengan tujuan agar masyarakat benci dan tidak mendukung Prabowo sebagai salah satu calon presiden,

Harusnya Cornelis paham bahwa bagian tubuh pa Prabowo itu ada yang hilang saat bertempur di Timor Timor dengan kelompok (Fretelin) dan Prabowo berani mengambil Peranan yang sangat beresi itu, Lajutnya

Kalau dia mengatakan bahwa ada bagian tubuh pa Prabowo yg hilang karna ulah kelompok Fretelin maka harusnya dia paham dan menghargai pengorbanan Prabowo yg siap mengambil resiko itu. Pungkasnya Zulkifli.

Dirinya berharap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengamankan dan menindak lanjuti ulah dari pernyataan eks Gubernur Kalimantan Barat itu,

Lanjutnya,” ia juga menyampaikan harapannya terkhusus untuk Ibu Megawati Soekarno Putri selaku Ketua Umum Partai PDIP untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan untuk Cornelis,” Tutupnya (18/02/2024) Tutup.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Ketua Brigade Muslim Indonesia

Berita Terkait

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Kampanye SMART Dimeriahkan Reok dan Kuda Lumping.
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:35 WIB

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 10:46 WIB

Kampanye SMART Dimeriahkan Reok dan Kuda Lumping.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kampanye SMART Dimeriahkan Reok dan Kuda Lumping.

Senin, 25 Nov 2024 - 10:46 WIB