Breaking News

RT dan Lurah Lembo Diduga Bermain Bansos, Inspektorat Makassar Tunggu Aduan Warga

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.co.id.- Kota Makassar. Kepala Kelurahan (Lurah Lembo), Kec. Tallo-Kota Makassar, diduga mengalihkan Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah terverifikasi sebagai penerima dan dialihkan kepada warga yang tidak terverifikasi data.

Diketahui seorang Rukun Tetangga (RT 003) Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar memberikan (Bansos) kepada warga yang tidak terdata oleh dari Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.

Seorang warga Jl. Almarkaz 2, Kelurahan Lembo bernama Mulyadi Fandi (49) mengeluhkan sistem yang dilakukan oleh pihak Pemerintah setempat sampai haknya dialihkan kepada orang lain tanpa sepengetahuannya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak dapat bantuan dari pemerintah, sementara nama ku terdata dari (Dinsos). Malah orang yang lain yang dikasihkan dan itu orang tidak terdaftar,” Ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa apa yang Ia alami akan dilaporkan kepada pihak yang berwewenang termasuk ke Inspektorat Kota Makassar serta Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat di Konfirmasi Staff Inspektorat Makassar, Ramlah menyampaikan “bahwa apa yang dilakukan oleh Lurah Lembo beserta RTnya sudah melanggat kode etik,” Pungkasnya

Lanjutnya, Ia mengatakan masih menunggu aduan dan laporan dari masyarakat, Tutupnya.

Hal ini juga kerap terjadi dilakukan oleh RT tersebut sampai warga setempat ingin lakukan mendesak Lurah Lembo agar RT yang berinisial (M) segera digantikan, Senin, (04/03/2024), Tutup.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Warga Lembo

Berita Terkait

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:35 WIB

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru