Daily News Indonesia – Makassar, Sabtu (09/03/2024),- Camat Mamajang Kota Makassar Andi Irdan Pandita, S.Stp, MSi., turun langsung dilokasi pasar cendrawasih kelurahan sambung Jawa kecamatan Mamajang. beliau dalam memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima tepatnya dipasar pt pamos (Cenderawasih) di jalan Tanjung bunga dan tanjung Bira RW, 01 yang masih menggunakan fasilitas jalan umum sebagai tempat berjualan Makassar Jumat, 8 Maret 2024.
Camat Mamajang Andi Irdan Pandita beliau berharap agar Pemilik lapak dipinggir jalan untuk mengerti dan paham terkait aturan atau larangan berjualan di fasilitas umum (fasum) seperti bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu para pengguna jalan lainnya.
Sebelumnya para pedagang kaki lima ini sudah direlokasi ke tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota makassar yaitu PD pasar, namun masih ada beberapa pedagang yang masih berjualan di atas fasilitas umum(fasum) .
Turut hadir dalam rangka penertiban tersebut Danramil Mamajang, Wakapolsek Mamajang, Sekretaris Camat Mamajang, Direktur Teknis PD Pasar Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar yang di pimpin langsung oleh
Muhammad Muflih, S.Sos selaku Kasi penegakan, Satpol PP BKO Mamajang, Lurah Sambung Jawa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pj RT/RW kelurahan sambung Jawa serta Tokoh Masyarakat setempat. Pungkasnya,
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan