Breaking News

Radio Player

Loading...

Camat Mamajang Kota Makassar Menghimbau Massyarakat Yang Masih Berjualan di Fasilitas Jalan Umum di Tertibkan

Minggu, 10 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia – Makassar, Sabtu (09/03/2024),- Camat Mamajang Kota Makassar Andi Irdan Pandita, S.Stp, MSi., turun langsung dilokasi pasar cendrawasih kelurahan sambung Jawa kecamatan Mamajang. beliau dalam memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima tepatnya dipasar pt pamos (Cenderawasih) di jalan Tanjung bunga dan tanjung Bira RW, 01 yang masih menggunakan fasilitas jalan umum sebagai tempat berjualan Makassar Jumat, 8 Maret 2024.

Camat Mamajang Andi Irdan Pandita beliau berharap agar Pemilik lapak dipinggir jalan untuk mengerti dan paham terkait aturan atau larangan berjualan di fasilitas umum (fasum) seperti bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu para pengguna jalan lainnya.

Sebelumnya para pedagang kaki lima ini sudah direlokasi ke tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota makassar yaitu PD pasar, namun masih ada beberapa pedagang yang masih berjualan di atas fasilitas umum(fasum) .

ads

Turut hadir dalam rangka penertiban tersebut Danramil Mamajang, Wakapolsek Mamajang, Sekretaris Camat Mamajang, Direktur Teknis PD Pasar Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar yang di pimpin langsung oleh
Muhammad Muflih, S.Sos selaku Kasi penegakan, Satpol PP BKO Mamajang, Lurah Sambung Jawa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pj RT/RW kelurahan sambung Jawa serta Tokoh Masyarakat setempat. Pungkasnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri
Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”
Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal
Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:56 WITA

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:54 WITA

1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:54 WITA

Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:01 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:47 WITA

Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:56 WITA

Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA