Di Tengah Isu Solar, Yunus Kuasa SPBN Benteng Angkat Bicara

Benteng,Bangka Tengah,Dnd.Co.Id — Di bawah langit kelabu Desa Benteng, aroma Solar bersubsidi kembali memantik kecurigaan publik. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) atau SPBU Mini bernomor 25.336.07 di Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, terseret pusaran isu lama: dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Sorotan menguat, bisik-bisik membesar. Namun di tengah tekanan itu, Yunus, kuasa pengelola SPBN Benteng, memilih tampil ke depan membantah keras seluruh tudingan.

Bantahan tersebut disampaikan Yunus saat memenuhi panggilan pihak berwenang, Senin (5/1/2026). Ia dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan penyelewengan Solar subsidi yang ramai diperbincangkan. Di hadapan awak media ini, Yunus menegaskan, tidak ada satu tetes pun BBM subsidi yang keluar dari rel aturan.

Caption : Contoh Surat rekomendasi DKP sebagai dasar resmi penyaluran Solar subsidi nelayan di SPBN Benteng, Bangka Tengah, lengkap dengan kuota, penerima, dan mekanisme pengambilan sesuai aturan.

“Semua kuota BBM subsidi yang masuk ke SPBN Benteng disalurkan sesuai peruntukan. Kami hanya menjalankan aturan dan rekomendasi resmi pemerintah,” kata Yunus, lugas, tanpa basa-basi.

Pernyataan itu menjadi titik tekan penting di tengah kecurigaan publik yang menilai SPBN Benteng diduga menjadi pintu keluar Solar subsidi ke sektor non nelayan. Yunus membantahnya secara detail.

Menurut dia, SPBN Benteng hanya melayani BBM subsidi jenis Solar khusus nelayan. Tidak ada layanan untuk sektor pertambangan, industri, apalagi pengerit. Kewenangan penentuan penerima, tegas Yunus, sepenuhnya berada di tangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

“Nama-nama nelayan penerima itu ditetapkan DKP. Kami tidak punya kewenangan menentukan siapa yang berhak. Tugas kami hanya menyalurkan,” ujarnya.

Isu lain yang kerap memantik prasangka adalah mekanisme pengambilan BBM. Yunus meluruskan, Solar subsidi memang diambil menggunakan jerigen, sesuai kebutuhan operasional nelayan. Namun, klaim bahwa pengambilan dilakukan tanpa kontrol disebutnya menyesatkan.

“Pengambilan menggunakan surat rekomendasi dan barcode sesuai penunjukan DKP. Semua tercatat, terekam, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Tudingan paling sensitif penimbunan dan penjualan Solar subsidi ke pihak ilegal dibantah Yunus tanpa ragu. Ia menyebut isu tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baik pengelola serta nelayan penerima.

“Itu tidak benar. Kami tidak pernah menjual Solar subsidi ke pengerit atau tambang. Tidak ada penimbunan BBM subsidi di sini,” tegasnya.

Yunus juga memastikan, seluruh pasokan BBM yang masuk ke SPBN Benteng berasal dari jalur resmi Pertamina dan disertai dokumen lengkap. Tidak ada BBM ilegal, tidak ada permainan suplai.

“Semua BBM dari Pertamina. Tidak ada BBM dari jalur nonresmi,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Yunus menyatakan siap membuka pintu selebar-lebarnya untuk audit dan pemeriksaan. Ia mengaku kooperatif terhadap klarifikasi yang dilakukan aparat penegak hukum, Pertamina, maupun lembaga pengawas lainnya.

“Saya datang memenuhi panggilan klarifikasi. Kami ingin semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ucapnya.

Redaksi menegaskan, laporan ini merupakan hak jawab pengelola SPBN Benteng sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Di Desa Benteng, Solar bukan sekadar bahan bakar. Ia adalah denyut hidup nelayan, penentu apakah perahu bisa melaut atau hanya terikat di dermaga. Di tengah sorotan dan kecurigaan, klarifikasi Yunus menjadi babak awal ujian transparansi distribusi BBM subsidi di Bangka Tengah—ujian yang akan dijawab oleh data, audit, dan keberanian negara menjaga hak nelayan kecil.

Simpan Gambar:

Senin, 5 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

19 Siswa SMP Terlibat Tawuran di Makassar Diamankan Polisi, Tak Dihukum tapi Diberi Tas dan Alat Tulis
Hujan Deras Semalaman Berujung Duka, Pj Sekda Didampingi Camat Datangi Rumah Duka Bawa Pesan Khusus Bupati
Reses Rudianto Tjen Bongkar Persoalan Lahan Pertanian
Lurah Panaikang Murka, Sebut Proyek Pompengan di Jeneponto Tidak Bermanfaat
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Sunter Agung – Pademangan Timur
Manipulasi Dokumen Nelayan Terbongkar, Ribuan Liter Solar Subsidi Nyaris Disalahgunakan Pelaku
Upaya Jaga Stabilisasi Harga Pangan Jelang Idul Adha, Bupati Bantaeng Hadiri Rapat TPID Sulsel
Polres Poso Gelar Operasi Triwulan II 2026, Evaluasi Kamtibmas hingga Penyerapan Anggaran
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36 WITA

19 Siswa SMP Terlibat Tawuran di Makassar Diamankan Polisi, Tak Dihukum tapi Diberi Tas dan Alat Tulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WITA

Hujan Deras Semalaman Berujung Duka, Pj Sekda Didampingi Camat Datangi Rumah Duka Bawa Pesan Khusus Bupati

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:04 WITA

Reses Rudianto Tjen Bongkar Persoalan Lahan Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:01 WITA

Lurah Panaikang Murka, Sebut Proyek Pompengan di Jeneponto Tidak Bermanfaat

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WITA

Manipulasi Dokumen Nelayan Terbongkar, Ribuan Liter Solar Subsidi Nyaris Disalahgunakan Pelaku

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:22 WITA

Upaya Jaga Stabilisasi Harga Pangan Jelang Idul Adha, Bupati Bantaeng Hadiri Rapat TPID Sulsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13 WITA

Polres Poso Gelar Operasi Triwulan II 2026, Evaluasi Kamtibmas hingga Penyerapan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:33 WITA

Banjir Besar di Bone Disebut Bukan Sekadar Hujan, Warga Mulai Bongkar Penyebabnya

Berita Terbaru

Peristiwa

Reses Rudianto Tjen Bongkar Persoalan Lahan Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:04 WITA