dnid.co.id – Makassar – Tim unit 3 Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membekuk tujuh orang terduga
pelaku penyalahgunaan narkotika berjenis sintetis.
Terduga pelaku tersebut diamankan pada (08/03/2024) malam.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 19 sachet sintetis, 1 timbangan digital, dan alat semprot.
Para pelaku diamankan saat berada di Jalan Durian, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat dikonfirmasi selaku penyidik Unit 3 Bripka Ariandy mengatakan bahwa 5 dari 7 pelaku telah dilepaskan karena tak cukup bukti.
“Sisa 2 pelaku yang kami tahan, kedua pelaku sudah mengakui pemilik barang diantaranya berinisial AD dan AW,” kata Bripka Aryandi.
Arindy juga menambahkan kelima pelaku telah dilepaskan berinisial CK, RY, D, J, dan AI serta masing-masing sudah dijemput oleh pihak keluarga.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan