Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

dnid.co.id – Jakarta. Ombudsman RI terus memperkuat jaringan pengawasan pelayanan publik dengan berbagai kalangan masyarakat. Hal ini dilakukan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat menjadi pemantik diskusi yang digelar Ikatan Alumni Aktivis Mahasiswa Universitas Indonesia di salah satu restoran di komplek kampus UI, Depok, Jumat (22/3/2024).

Dalam diskusi yang dipandu Ahmad Hadi Hardilani, Alumni UI yang sempat aktif dalam pergerakan Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) dengan tema “Memperkuat Silaturahmi dan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik” ini, Hery Susanto menyampaikan tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. Ia menceritakan awal mula pendirian Ombudsman yang didasarkan atas keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik, terutama karena maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme pada era orde baru.

Lanjutnya lagi, Ombudsman di Indonesia diadopsi dari Ombudsman di negara-negara Eropa. “Di negara Eropa, Ombudsmannya sangat kuat, berbeda dengan di negara kita yang masih dianggap sebagai pengganggu oleh pemerintah,” kata Hery.

Namun demikian, Hery berharap pemerintah yang akan datang dapat memperkuat Ombudsman RI. Katanya, Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia telah berusia 16 tahun, dan mulai tahun 2023 UU Ombudsman telah masuk dalam Program Legislasi Nasional DPR RI urutan 19 dari sebelumnya versi pemerintah di urutan 199.

Melalui kegiatan diskusi ini, Hery ingin mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat. “Di sini saya akan lebih banyak mendengar bagaimana pemahaman masyarakat terhadap Ombudsman, terutama di kalangan alumni dan aktivis mahasiswa,” tukasnya.

Menanggapi, Ketua Umum PB HMI 2023-2025 Bagas Kurniawan yang juga alumni FEB UI mengatakan bahwa sinergitas diharapkan dapat membawa perubahan. Ia berharap generasi muda bisa mendapatkan wadah dan berperan menciptakan perubahan terutama dalam peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, politisi muda Partai Persatuan Pembangunan, Abdullah Mansur menyampaikan bahwa sudah seharusnya wewenang Ombudsman RI diperkuat. Tak hanya sekedar rekomendasi yang kurang menggigit. “Sekarang saatnya kita bersama mengawal perubahan Undang-Undang Ombudsman RI agar segera hadir dan disahkan DPR dan pemerintah,” imbuhnya.

Ramdansyah Bakir, alumni S1 Sastra Arab FIB UI dan Kriminologi FISIP UI, mengatakan peran dan fungsi Ombudsman penting dalam menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat dalam maladministrasi pelayanan publik. “Saya pernah menggelar ngaji pelayanan publik bersama Ombudsman di komunitas masjid Jakarta Utara, respons warga sangat positif dengan peran dan fungsi Ombudsman yang membantu penyelesaian pengaduan pelayanan publik di banyak sektor,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hery memberikan beberapa buku terbitan Ombudsman di antaranya Pengawasan Pelayanan Publik: Wawasan kebangsaan, Demokrasi dan Pembangunan (Perspektif Insan Ombudsman RI); Indonesia dalam kepungan polusi dan bagaimana solusinya?; Urgensi Ekopedagogik Sebagai Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Sumber Daya Alam; serta Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) DI Provinsi DKI Jakarta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan dan Kepala Keasistenan Utama V Ombudsman RI, Irma Syarifah dan jajaran tim Ombudsman lainnya. (NI)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 23 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru