Jelang Lebaran, Sebanyak 269 Unit Kendaraan Motor Diamankan Satlantas Polrestabes Makassar
Jelang Lebaran, Sebanyak 269 Unit Kendaraan Motor Diamankan Satlantas Polrestabes Makassar
Berita Harian Indonesia, Makassar – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan sebanyak 269 unit kendaraan motor dan 4 mobil selama bulan ramadan. Mereka yang diamankan lantaran konvoi di jalan dengan modus bagi-bagi takjil.
Selain itu, ada pula yang tak mengenakan helm dan menggunakan knalpot brong. Bahkan, ada yang didapati membawah busur panah.
“Menyita 269 sepeda motor, dan 4 kendaraan roda empat. Kepolisian juga mengamankan senjata tajam berupa busur panah,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (1/4/2024).
Mereka yang melakukan aksi konvoi, kata Ngajib, kebanyakan dari kalangan pelajar seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Anak di bawah umur semua, baik yang masih SMP maupun SMA dengan alasan membagikan takjil buka puasa dan sahur tapi diawali dan diakhiri kegiatan konvoi, arak-arakan dan ugal-ugalan yang tentunya mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
“Konvoi inilah yang mengganggu ketertiban umum, sehingga saya larang karena melanggar aturan,” tegasnya.
Lebih jauh, kata Ngajib, pihaknya telah mengimbau sebelum memasuki bulan ramadan agar para pengendara tidak melanggar lalu lintas saat melakukan aktivitas berbagi takjil.
“Sebelum bulan puasa, bulan ramadan, kami telah membuat imbauan kepada masyarakat. Diantaranya adalah bagi-bagi takjil, buka puasa, serta sahur yang tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.(*)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Jelang Lebaran, Sebanyak 269 Unit Kendaraan Motor Diamankan Satlantas Polrestabes Makassar
SELASA, 2 APRIL 2024
Berita Harian Indonesia, Makassar - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan sebanyak 269 unit kendaraan motor dan 4 mobil selama bulan ramadan. Mereka yang diamankan lantaran konvoi di jalan dengan modus bagi-bagi takjil.
Selain itu, ada pula yang tak mengenakan helm dan menggunakan knalpot brong. Bahkan, ada yang didapati membawah busur panah.
"Menyita 269 sepeda motor, dan 4 kendaraan roda empat. Kepolisian juga mengamankan senjata tajam berupa busur panah," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (1/4/2024).
Mereka yang melakukan aksi konvoi, kata Ngajib, kebanyakan dari kalangan pelajar seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Anak di bawah umur semua, baik yang masih SMP maupun SMA dengan alasan membagikan takjil buka puasa dan sahur tapi diawali dan diakhiri kegiatan konvoi, arak-arakan dan ugal-ugalan yang tentunya mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
"Konvoi inilah yang mengganggu ketertiban umum, sehingga saya larang karena melanggar aturan," tegasnya.
Lebih jauh, kata Ngajib, pihaknya telah mengimbau sebelum memasuki bulan ramadan agar para pengendara tidak melanggar lalu lintas saat melakukan aktivitas berbagi takjil.
"Sebelum bulan puasa, bulan ramadan, kami telah membuat imbauan kepada masyarakat. Diantaranya adalah bagi-bagi takjil, buka puasa, serta sahur yang tidak mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.(*)