Perpanjang MoU, Bea Cukai dan Polri Lanjutkan Sinergi Pengawasan untuk Tiga Tahun Ke Depan

xr:d:DAF_1NDIwLc:334,j:2040554333933868136,t:24040310

xr:d:DAF_1NDIwLc:334,j:2040554333933868136,t:24040310

Daily News Indonesia, Makassar – Bea Cukai dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Baharkam Polri pada tanggal 26 Maret 2024.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan merupakan perpanjangan pertama dari perjanjian kerja sama Bea Cukai-Baharkam Polri pada 24 Agustus 2020 lalu.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Selasa (02/04) mengatakan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan warga negara dan keamanan keuangan negara.

“Ini merupakan langkah awal pembentukan payung hukum atas koordinasi yang dilaksanakan selama ini. MoU ini kami harapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua pihak, serta meningkatkan keamanan warga negara dan keamanan keuangan negara atas langkah preventif yang dilaksanakan bersama secara sinergi dan proporsional,” ujarnya.

Ruang lingkup perjanjian ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, kegiatan patroli dan latihan patroli bersama antara Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) dengan Bea Cukai yang melibatkan personel, sarana dan/atau prasarana, pelibatan dan pembinaan Unit K-9 yang dimiliki Bea Cukai dan Polri, serta bantuan pengerahan sarana patroli atau personel dalam keadaan mendesak.

“Kedua pihak juga dapat bekerja sama di bidang pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pengamanan dan pengawalan, pembinaan masyarakat persisisr dan pulau-pulau kecil terluar, giat patroli bersama, latihan patroli bersama, dan penegakan hukum. Untuk kegiatan sosialisasi, MoU ini mengatur pelaksanaannya yang dapat dilaksanakan secara bersama atau mandiri, baik di tingkat pusat maupun daerah. Terakhir, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan perjanjian ini dilaksanakan minimal sekali dalam setahun,” imbuhnya.

Disebutkan Encep, kolaborasi antara Bea Cukai dan Baharkam Polri selama ini telah membuahkan hasil positif. Misal, dua penindakan narkotika di tahun 2022 oleh Unit K-9 Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar dan Bea Cukai Sintete bersama Polres Singkawang, dengan barang bukti 1.747,79 gram methamphetamine. Di tahun yang sama, Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwilsus Bea Cukai Kepri, dan Ditpolairud Polda Aceh juga menindak 3,3 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai merek “NIKKEN”. Lalu di tahun 2023, terdapat penindakan 825,71 gram methamphetamine di Riau oleh Unit K-9 Kanwil Bea Cukai Riau bersama Polda Riau.

“Secara umum, sepanjang 2021 hingga 2023 terdapat 199 giat sinergi dan 26 giat penindakan bersama yang telah kami laksanakan. Selain itu, terdapat pula giat koordinasi dan sinergi yang telah terlaksana, baik di tingkat pusat maupun di kantor-kantor vertikal Bea Cukai dengan kantor kepolisian daerah maupun kantor kepolisian resornya masing-masing. Implementasi MoU ini ,” rincinya.

Encep menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen dan keberlanjutan sinergi kedua pihak. “Kami pun berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antaraparat penegak hukum dan lintas kementerian/lembaga. Hal ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, berkaitan dengan pengawasan lalu lintas barang yang keluar/masuk Indonesia dan pengamanan keuangan negara,” tutupnya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 3 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru