dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Sebanyak 18 kendaraan bermotor diamankan Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar saat menggelar Operasi Cipta Kondisi, sabtu malam (27/4/2024)
Terpantau kamera awak media, bertempat di Jalan Poros BTP Tamalanrea, Gabungan personil Polsek Tamalanrea bersama unsur Tripika Babinsa, Satpol PP dan Mitra Kamtibmas dipimpin Kapolsek Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM melaksanakan Operasi cipta kondisi dengan sasaran Knalpot Brong, Miras, Sajam, penyakit masyarakat dan tindak kejahatan lainnya
Kapoksek Tamalanrea Kompol Muhamamd Yusuf, S.Sos, MM mengatakan Pada pelaksanaan giat Operasi Cipta Kondisi ini ada sebanyak 18 unit sepeda motor yang diamankan karena menggunakan Knalpot Brong
Petugas melaksanakan razia di Jalan Poros Tamalanrea raya BTP, “Di lokasi ini petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu menggunakan Knalpot brong,” tutur Kompol Muhammad Yusuf
Kemudian kata Muhammad Yusuf, 18 unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Tamalanrea untuk penindakan hukum lebih lanjut
Kompol Muhammad Yusuf menambahkan, “Kami meminta kepada warga masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan membawa kelengkapan kendaraan. Selain itu, diharapkan seluruh lapisan masyarakat ikut membantu menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” Tutupnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar