Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Amankan Puluhan Bermotor Pengguna Knalpot Brong, Usai Ganggu Ketentaraman Warga

Senin, 29 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Sebanyak 18 kendaraan bermotor diamankan Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar saat menggelar Operasi Cipta Kondisi, sabtu malam (27/4/2024)

Terpantau kamera awak media, bertempat di Jalan Poros BTP Tamalanrea, Gabungan personil Polsek Tamalanrea bersama unsur Tripika Babinsa, Satpol PP dan Mitra Kamtibmas dipimpin Kapolsek Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM melaksanakan Operasi cipta kondisi dengan sasaran Knalpot Brong, Miras, Sajam, penyakit masyarakat dan tindak kejahatan lainnya

Kapoksek Tamalanrea Kompol Muhamamd Yusuf, S.Sos, MM mengatakan Pada pelaksanaan giat Operasi Cipta Kondisi ini ada sebanyak 18 unit sepeda motor yang diamankan karena menggunakan Knalpot Brong

ads

Petugas melaksanakan razia di Jalan Poros Tamalanrea raya BTP, “Di lokasi ini petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu menggunakan Knalpot brong,” tutur Kompol Muhammad Yusuf

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kata Muhammad Yusuf, 18 unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Tamalanrea untuk penindakan hukum lebih lanjut

Kompol Muhammad Yusuf menambahkan, “Kami meminta kepada warga masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan membawa kelengkapan kendaraan. Selain itu, diharapkan seluruh lapisan masyarakat ikut membantu menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” Tutupnya

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Berita Terbaru

Serba-Serbi

IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sabtu, 27 Des 2025 - 18:31 WITA