Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Yang Terputus Saat Persalinan

Rabu, 1 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Banjarmasin – Polresta Banjarmasin melalui Satuan Reserse Kriminal telah memeriksa 14 saksi terkait kasus malapraktik persalinan yang menyebabkan bayi meninggal dunia akibat kepalanya terputus.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengatakan penyidik telah menerima berbagai keterangan dari saksi.

Empat di antara saksi itu merupakan keluarga korban sebagai pelapor dan 10 orang dari pihak rumah sakit.

ads

“Kami belum menetapkan tersangka, masih mendalami sebab akibat kasus ini sesuai dengan keterangan dari saksi dan bukti yang mengarah pada tindakan dugaan malapraktik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami segera meminta keterangan dari ahli,” ujar Kasatreskrim, dilansir dari laman JPNN, Senin (29/4/24).
Kasat Reskrim menyatakan korbannya seorang perempuan berinisial MS (38), warga Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Selatan. Terjadi pada Minggu (14/4/2024) kemarin sekitar pukul 04.00 Wita.

Ia menerangkan dari laporan tersebut, kondisi kandungan dalam keadaan tidak normal atau sungsang, namun tetap dilakukan proses persalinan normal.

“Sehingga menyebabkan pada saat itu kepala bayi (putus) tertinggal di dalam rahim atau kandungan korban, untuk bayinya dinyatakan meninggal dunia saat itu juga dan korban masih dalam perawatan medis di rujukan ke rumah sakit Bhayangkara,”

Satreskrim Polresta Banjarmasin telah membentuk beberapa tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi
10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi
Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli
Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar
Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:32 WITA

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:29 WITA

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:44 WITA

Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Okt 2025 - 16:34 WITA

Sosial Politik

Maknai Nilai Perjuangan, Golkar Makassar Gelar Ziarah ke TMP Panaikang

Senin, 20 Okt 2025 - 16:09 WITA