Polisi Tangkap Perempuan Asal Papua Nugini Usai Kedapatan Bawa Amunisi Senjata

dnid.co.id, Jayapura – Polda Papua menangkap seorang warga negara Papua Nugini berinisial JR (40) karena kedapatan membawa dua butir amunisi ilegal kaliber 5,56 mm. Dia ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengatakan, pelaku kedapatan membawa amunisi setelah barang bawaannya diperiksa melalui mesin X-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw. Kini, ia ditahan di Polresta Jayapura Kota.

“Memang benar Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 08.00 wit, petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan Papua Nugini karena saat barang bawaannya diperiksa melalui X-Ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken,” ungkap Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/24)

Menurut Kabid Humas, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut.

Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Nugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS. Lalu, saat ini penanganannya dilakukan di Polresta Jayapura Kota.

“Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga, wanita WN Papua Nugini itu kini sudah ditahan di Polresta Jayapura Kota. Adapun untuk barang bukti yang diamankan 2 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 3 buah hp jadul, 1 tas noken besar, id card dengan 5 (lima) nama yang berbeda namun fotonya sama

“Yang bersangkutan dan barang bukti kini sudah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Rabu, 8 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Luwu Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Kasus SD di Bantaeng kian Melebar, DPRD Dorong Disdik Seret Wabup ke Penegak Hukum
Polemik Aset SD Panjang Memanas, Wabup Bantaeng ‘Bandel’ Tak Hadir RDP, DPRD Siapkan Panggil Paksa
Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU
Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini
Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas
Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara
JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:34 WITA

Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Luwu Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 28 April 2026 - 17:52 WITA

Kasus SD di Bantaeng kian Melebar, DPRD Dorong Disdik Seret Wabup ke Penegak Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 17:36 WITA

Polemik Aset SD Panjang Memanas, Wabup Bantaeng ‘Bandel’ Tak Hadir RDP, DPRD Siapkan Panggil Paksa

Selasa, 28 April 2026 - 10:30 WITA

Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU

Selasa, 28 April 2026 - 09:31 WITA

Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini

Selasa, 28 April 2026 - 07:31 WITA

Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas

Selasa, 28 April 2026 - 00:19 WITA

Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WITA

JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba

Berita Terbaru