Polda Sulteng Berhasil Amankan 314 Pelaku Narkoba Selama 5 Bulan Terakhir

dnid.co.id, Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap 314 pelaku Narkoba selama 5 bulan atau dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024. Sebanyak 54 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan 1 kg ganja disita dari tangan para pelaku, Rabu (16/5/24).

“Januari hingga Mei 2024, Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 245 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut sebanyak 314 pelaku ditangkap di berbagai kabupaten di Sulteng sejak Januari hingga Mei 2024. Barang bukti yang disita merupakan narkotika jenis sabu dan ganja termasuk obat ilegal daftar G.

“Barang bukti yang disita, di antaranya sabu sebanyak 54.463,82 gram, ganja 1.129,58 gram dan obat daftar G (THD) sebanyak 5.769 butir. Dari jumlah tersebut 314 orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari juga menyebut pengungkapan kasus narkoba merupakan komitmen tegas Polri. Pihaknya memastikan akan menindak tegas para pelaku narkoba di wilayah Sulteng.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk terus menyatakan perang atau ‘war on drug’ terhadap peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari turut memberikan apresiasi kepada masyarakat Sulteng yang telah membantu Polri dalam pengungkapan kasus narkoba. Pihaknya pun mengimbau agar warga menjauhi barang haram tersebut.

“Apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya atas bahaya peredaran gelap narkoba dan kepedulian untuk memberikan informasi kepada kepolisian sehingga ratusan kasus dapat diungkap,” tutup Kompol Sugeng Lestari.

Simpan Gambar:

Kamis, 16 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polda Sulteng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang
Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu
Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya
Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang
Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot
Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret
Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WITA

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WITA

Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 12:18 WITA

Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 22 April 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WITA

Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret

Rabu, 22 April 2026 - 10:07 WITA

Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik

Rabu, 22 April 2026 - 08:28 WITA

Pelaku Pencurian Nekat Beraksi, Tertidur di Lokasi dan Langsung Diamankan Polisi

Berita Terbaru