Breaking News

Indonesia Kecam Warga Israel Perintangan Pengantaran Bantuan ke Gaza Terhalangi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk masyarakat Palestina di Jalur Gaza yang dilakukan oleh warga Israel.

“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI melalui media sosial, Kamis (16/5/24).

Kemlu RI menyatakan bahwa leluasanya ekstremis Israel memblokade dan menghancurkan bantuan kemanusiaan tersebut mencerminkan posisi Israel yang tidak menghendaki masuknya bantuan ke Jalur Gaza dengan menghalang-halangi penyalurannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” demikian Kemlu RI.

Baca Juga
Ciptakan Kebersihan Lingkungan, Koramil 1426-06/Mapsu Kerja Bakti Bersihkan Ranting Pohon Dan Selokan

Mengingat pentingnya bantuan kemanusiaan terhadap keselamatan rakyat Palestina, Kemlu RI mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menuntut jaminan dari Israel bagi kelancaran pengantaran bantuan ke Jalur Gaza.

Hal tersebut penting demi mencegah bencana kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk di tengah agresi Israel yang tidak kunjung berhenti.

Kelompok ekstremis sayap kanan Israel kembali memblokir truk bantuan di persimpangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.

Dalam video yang beredar di media sosial, para ekstremis terlihat melempar dan menginjak satu per satu kardus dan kemasan bantuan makanan yang dijatuhkan dari truk pengantar bantuan yang mereka tahan.Tampak dalam video tersebut salah satu makanan yang dirusak ekstremis adalah produk mi instan asal Indonesia.

Baca Juga
Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan PTM 100 Persen

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global
Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 21:49 WIB

Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global

Kamis, 21 November 2024 - 20:36 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB