Breaking News

Tega!! Suami Owner Skincare di Makassar Selingkuh Dengan ART Sendiri, Hingga Memilih Pisah

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Makassar – Owner Fenny Frans Terpukul akibat sang pembantunya tega lakukan perselingkuhan dengan sang suami.

Fenny Frans akui Hubungan rumah tangga dengan suaminya sudah menjalani 23 tahun lamanya.

Namun pahit nya Hubungan ini Pecah Rumah Tangga yang selama ini di bangun oleh keduanya, di khianati oleh sang suami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan dengan teganya melakukan hal tak senonoh ditempat tidur saya, tempat saya beristirahat dengan suami saya saat selesai bekerja keras untuk keluarga.” lanjutnya.

Hal ini Terungkap dari pengakuan yang berinisial MM, pembantu yang bekerja sebagai palayan rumah tangga mengaku kecewa dengan suami fenny frans usai di setebuhi.

Baca Juga
Parah!! Akibat Mulut Judes, Owner Kosmetik di Makassar dilaporkan Ke Polres

MM sering kali lakukan pencurian uang hingga totalnya bernilai 700 juta rupiah dirumah milik majikannya sendiri. di kutip akun Facebook Fenny Frans.

“Disini saya tdk menyalahkan mereka, saya menyalahkan diri saya karna saya memperkerjakan wanita yang sy sudah tau sebelumnya bukan wanita baik baik.” Kata fenny Frans melalui Akun Facebook pribadinya

Ungkapan Sedih Fenny Frans disampaikany karna tidak ingin ada fitnah tentang perpisahannya dengan sang suami

“Saya sangat tau betapa saya mencintai dia, menyanyangi dia dan tak bisa hidup tanpa dia tapi kali ini sy kuat sy mampu karna perbuatan mereka diluar batas naluri seorang manusia” lanjut Fenny Frans

“Saya hanya butuh Pelukanta
Hanya butuh doata agar ALLAH memberiku kekuatan untuk melangkah kedepan untuk teamku dan anak cantikku putriku tercinta.” Tutup nya.

Baca Juga
Kasus pembunuhan suami yang tega menghabisi nyawa istrinya menjadi sorotan.

Penulis : KA

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Laman Facebook Fenny Frans

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 1,590 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB