Breaking News

Radio Player

Loading...

Ketua HMI Komisariat Minta Kapolrestabes Makassar Tutup Permanen W Superclub

Selasa, 4 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Ketua HMI Komisariat Mengecam keras Kehadiran W superclub di kota Makassar tuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Dan Hmi Komisariat Ushuludin Filsafat dan Politik ikut memprotes keberadaan club’ malam tersebut.

Ketua Hmi Komisariat Fufp Cabang Gowa Raya menilai kehadiran tersebut menimbulka. Pro dan Kontra di masyarakat Namun tidak terlepas dari keberadaan diskotik milik Hotman Paris yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan.

Terkait itu Ketua Hmi Komisariat Ushuluddin pun angkat bicara soal tempat hiburan malam (THM) yang ada di dalam kota Makassar belakangan ini marak bak jamur di musim penghujan dan menjadi perbincangan Publik terkhusus di kota makassar.

ads

Lebih lanjut Ketua Komisariat Ushuludin Filsafat dan Politik mengatakan Banyak pihak menyoroti soal perizinan W Superclub. Tapi ingat ada puluhan Diskotik, THM dan Caffe yang ada di dalam kota Makassar melanggar peraturan daerah. Ada juga Caffe rasa diskotik, Saya harap pemerintah kota dan Bapak Kapolrestabe Makassar dapat bertindak tegas untuk menegakkan aturan seusai dengan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 Yang menyatakan Bahwa Negara Indonesia Adalah negara yang berpayung Hukum,” terang Ketua HMI Komisariat Ushuludin Filsafat dan Poltik tutur (Adriansyah Putra).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Adriansyah Putra berharap Agar Kapolrestabe Makassar menindak lanjuti Tidak hanya W Superclub. Diskotik seperti VENN, Tiger Helen, Zona, Noyu, Eksodus, publiq dan W Superclub semua tidak ada izin THM nya,”

Dan secara Adriansyah Putra meminta Kapolrestabes Makassar dan pemerintah daerah harus menutup THM tersebut. Karena dianggap tidak memenuhi peraturan pemerintah dan perundang-undangan.

“Dan Adriansyah Putra Berharap Kepada Kapolrestabes Makassar minta semua ditutup sampai semua dapat melengkapi ijinnya. Ini penting supaya jangan ada kesan yang muncul bahwa kami berlakukan tidak adil,

Ketika memang kapolrestabes Makassar Tidak menutup apa tempat hibutan Malam yang ada di ruang lingkup makassar maka dekat-dekat ini Komisariat Hmi Ushuludin Filsafat dan Politik akan menggelar Aksi Unjuk Rasa.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Di sebut Bupati cabul, Pemuda Maluku Raya desak Mendagri copot Bupati Halmahera Utara
Mega Ben Sulut Antusias Rider Vespa Nusantara
Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Ular Kopi ‘Ngopi’ di Rumah Warga Lau, Begini Kisahnya
TEPIS ISU MUNDUR, THORCON TEGASKAN AKAN LANJUTKAN TAHAPAN PERIZINAN PLTN DI BANGKA BELITUNG
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 18:36 WITA

Di sebut Bupati cabul, Pemuda Maluku Raya desak Mendagri copot Bupati Halmahera Utara

Minggu, 23 November 2025 - 00:10 WITA

Mega Ben Sulut Antusias Rider Vespa Nusantara

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Jumat, 21 November 2025 - 20:29 WITA

Ular Kopi ‘Ngopi’ di Rumah Warga Lau, Begini Kisahnya

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

TEPIS ISU MUNDUR, THORCON TEGASKAN AKAN LANJUTKAN TAHAPAN PERIZINAN PLTN DI BANGKA BELITUNG

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA