dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly menerima gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa dengan nama Mangngassai Daeng Kulle yang berarti Orang yang dapat membuat keputusan yang tepat.
Pemberian gelar tersebut dilakukan langsung oleh Raja Gowa Ke-XXXVIII Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II kepada Menkumham Yasonna H Laoly dengan mengenakan pakaian adat Sulawesi Selatan, jas tutup lengkap dengan songkok guru,ditandai pemasangan pin dan
Penyerahan Piagam Penghargaan.
Penyematan Gelar Kebangsawanan Kerajaan Gowa Kepada Yasonna ini diberikan di sela-sela Peresmian Gedung Kantor Baru Kanwil Kemenkumham Sulsel,jalan Sultan Alauddin, Makassar,Jumat (14/6/2024).
Dimana disaksikan diantaranya oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak,Pj Sekda Sulsel Andi Muh Arsyad,Raja Gowa ke- XXXVIII Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II,Kapolda Sulsel Andi Rian R Djajadi,Permaisuri Andi Hikmawati Petta Umba, Walikota dan Bupati Se-Sulsel,Jajaran Forkopimda,dan Sejumlah Petinggi Kemenkumham.
Raja Gowa ke-XXXVIII,Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II Mengatakan nama “MANGNGASSAI DAENG KULLE” artinya adalah orang yang dapat membuat keputusan yang tepat.
” Makna dari nama dan gelar tersebut dalam Bahasa Makassar bermakna bahwa beliau dalam membuat keputusan mengangkat seseorang dalam melaksanakan tugas dan pengabdian melayani masyarakat,” Ujar Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Gowa