Breaking News

Radio Player

Loading...

Penghuni Apertemen Vida View Makassar Keluhkan Fasilitas dan Manajemen P3SRS.

Senin, 22 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Makassar – Sejumlah pemilik atau penghuni apartemen Vida View Makassar mengeluhkan kondisi fasilitas hingga mempertanyakan legalitas organisasi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang selama ini mengelola apartemen.

Salah satu penghuni yakni Abdullah (48) menjelaskan bahwa dirinya pernah memprotes soal kinerja P3SRS yang dinilai lamban menanggapi keluhan penghuni. Namun usai menyoroti, air didua unit apartemen Abdullah malah diputus secara sepihak.

“Langsung dimatikan air secara sepihak, sementara banyak penyewa di situ, lagi full unit. Biasa terlalu vokal, menyoroti soal pembentukan P3SRS. Karena ini pembentukannya seharusnya sudah warga yang mengambil alih,” ungkap Abdullah kepada awak media, Minggu (21/7/2024).

ads

Lanjut Abdullah menambahkan, seharusnya pengurusan P3SRS kini sudah dikekola oleh para penghuni, sesuai dengan peraturan menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) nomor 14 tahun 2021 yang menyebut masa P3SRS sementara hanya berlaku setahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, pembentukan P3SRS pada Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2021 BAB II bagian kesatu Umum pasal 2 (1) Pemilik Sarusun wajib membentuk P3SRS, (2) Pembentukan P3SRS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa transisi berakhir, (3) Pembentukan P3SRS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk pertama kali wajib difasilitasi dan dibiayai oleh pelaku Pembangunan.

(4) Masa transisi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak penyerahan pertama kali sarusun kepada pemilik, tanpa dikaitkan dengan belum terjualnya seluruh sarusun, (5) Fasilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan penyediaan sarana dan prasarana untuk kebutuhan pembentukan P3SRS.

“Sementara pihak manajemen belum mau melepas (pengurusan P3SRS), kira-kira faktor itulah. Di situ langsung mati (air) didua unit,” ujarnya.

Abdullah juga menyebutkan dalam struktur P3SRS yang dianggap sudah melanggar itu, pihak pengelola apartemen Vida View Makassar sama sekali tidak melibatkan warga atau penghuni.

“Seharusnya dia bentuk cepat dari warga. Yang ada warga di dalamnya. Alasannya katanya pengambilan keputusan dari pusat terus, melempar terus ke pusat, sementara kita sudah 4-5 kali pertemuan sampai dinas PUPR, dimediasi sampai sini tidak ada keputusan, menunggu dari pusat saja,” jelasnya.

Beberapa pemilik apartemen juga menganggap kepengurusan P3SRS bagusnya dikelola oleh para pemilik atau penghuni apartemen lantaran lebih mengetahui kondisi.

“Lebih bagus mengelola, karena owner (pemilik) setiap hari di sini, mereka lebih tau apa yang kurang dan apa yang lebih. Itu sudah pasti, apalagi kita yang setiap hari di sini,” tandasnya.

Sementara, penghuni lainnya yakni Ilham (51) menyebut bahwa sejumlah fasilitas apartemen Vida View tidak membuat nyaman penghuni.

“Kalau saya di sini baru satu tahun. Saya kira menyenangkan tinggal di apartemen, ternyata setelah tinggal satu tahun. Sudah menghampiri kira kira rumah susun. Kita mau tenang-tenang dan menyenangkan, tapi kalau kita lihat sekarang suasananya, apalagi kalau hari minggu banyak diliat yang rusak,” ucapnya.

Bahkan Ilham mengeluhkan pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang kian membludak.

“Itu iuran, tergantung tipenya, saya kan tipe studio. Mungkin lebih rendah disini. Saya bisanya tiap bulan bayar Rp 350 ribu atau Rp 360 ribu, Ini kebetulan melonjak sampai pernah Rp 1.700.000. Saya juga tidak mau terlalu bagaimana atau vokal, tapi saya alami itu, naik 3 kali lipat,” ungkapnya.

Setelah memprotes hal tersebut, pihak manajemen mengakui adanya kesalahan pada sistem input saat itu. Iuran IPL akhirnya diturunkan oleh pihak manajemen.

“Saya pikir, bagaimana kalau orang orang tidak komplain, mungkin langsung bayar. Saya kan cuma mau perbaikan,” katanya.

Ilham juga mengeluhkan soal lift apartemen yang tidak pernah mendapatkan perawatan rutin sehingga sangat dianggap berbahaya.

“Fasilitas, seperti lift, banyak mengeluh kalau panas. Apalagi kalau libur banyak orang. Biasa banyak, sering rusak juga. Sering banyak yang ribut. Kita kan mau nyaman di sini,” bebernya.

Ilham pun berharap agar pihak manajemen segera menanggapi keluhan para penghuni apartemen.

“Harapan ya perbaikan, manajemen harus dengar kita, kalau tidak dengar buat apa juga. Masa begini terus, tidak ada unsur lain, kita mau nyaman di sini,” tandasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan P3SRS Apartemen Vida View Makassar Nicko Limanta belum merespon upaya konfirmasi awak media.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah
Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027
Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan
Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur
Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar
PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks
Wakil Bupati Gowa Buka Penataran Guru Mengaji BKPRMI Bontomarannu
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:39 WITA

Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:14 WITA

Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:29 WITA

PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:31 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Penataran Guru Mengaji BKPRMI Bontomarannu

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA

Serba-Serbi

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Rabu, 8 Okt 2025 - 04:11 WITA