Dnid.co.id, Mamuju – Polres Mamuju terus bekerja ekstra keras untuk menindaklanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mamuju Nomor: Sprin/569/VII/OPS 1.3/2024 Tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian “Sikat Marano 2024” Polresta Mamuju langsung melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah hukumnya.
Personel Tim Resmob yang tergabung Satgas Gakkum Operasi Sikat Operasi Sikat Marano Polresta Mamuju lakukan penggerebekan judi sabung ayam di lahan kebun di Desa Toabo Kecamatan Papalang.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat personel Tim Resmob tiba di lokasi kejadian pada hari Senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 17.30 WITA, para pelaku judi sabung ayam yang berjumlah sekitar 50 orang langsung melarikan diri.
“Kami berhasil membekuk sebanyak 4 orang terduga pelaku dan sisa-sisa sarana pendukung judi sabung yang ditinggalkan juga diamankan,” kata Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin.
Dia mengungkapkan penggerebekan arena judi sabung ayam ini seusai menindaklanjuti laporan dari masyarakat sekaligus sebagai bentuk keseriusan tim berantas segala bentuk perjudian.
“Adapun empat orang yang kami amankan, diantaranya FU (59), M (54), U (61) dan N (70),” terangnya.
Berikut rincian barang bukti berhasil diamankan:
Uang Tunai Senilai Rp 4.405.000,-
Pecahan :
Rp 100.000,- / 21 Lembar
Rp 50.000,- / 40 Lembar
Rp 20.000,- / 7 Lembar
Rp 10.000,- / 6 Lembar
Rp 5.000,- / 20 Lembar
Rp 2.000,- / 7 Lembar
Rp 1.000,- / 1 Lembar
2 (Dua) Unit Handphone Merk Oppo A37F warna Gold dan Merk Nokia 105 warna biru
9 (Sembilan) Ekor Ayam : 7 Ekor Ayam Hidup dan 2 Ekor Ayam Mati
1 (satu) buah taji ayam
1 (satu) buah papan dadu
2 (dua) buah biji dadu
1 (satu) buah piring
1 (satu) buah guncangan dadu
2 (dua) buah tas ayam
2 (dua) buah kunci motor
1 (satu) bilah parang.
Selanjutnya Barang bukti dan masyarakat yang bermain judi kini di masih dilakukan pemeriksaan dan diamankan di ruang sat Reskrim Polresta Mamuju.
Para pelaku pun saat ini dalam keadaan sehat, baik pada saat dilakukan penindakan maupun pada saat amankan di posko Resmob.