Breaking News

Radio Player

Loading...

Baru Aja Beli Narkoba, Eh Pria Ini Langsung Ditangkap Saat Jalan Pulang

Minggu, 11 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.od, Pasangkayu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu membekuk seorang pria berinisial F.

F diamankan lantaran menguasai dan memiliki barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Dia dibekuk aparat kepolisian saat berada
di dusun Salunggaluku Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

ads

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu setelah sebelumnya dilakukan penyekatan saat F mengendarai sepeda motor kemudian dilakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan ditemukan sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yusuf menjelaskan F ditangkap berdasarkan Informasi masyarakat karena seringkali membawa sabu masuk ke daerah Bambalamotu sehingga dilakukan pendalaman dan pemantauan terhadap keberadaan F.

“Setelah mengetahui bahwa F perjalanan dari Surumana membeli sabu, tim langsung menghadang serta penggeladahan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap F, tim menemukan 8 sachet yang diduga narkotika jenis sabu yang kemungkinan akan diedarkan oleh terduga pelaku.

“Kami menyita barang bukti 8 sachet yang diduga narkotika jenis sabu dan kertas poil warna emas putih. Motor yang digunakan terduga pelaku diamankan,” terangnya.

F sendiri disangka dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

 

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA