Dnid.co.id, Mamuju Sulbar – Tim Samapta Polresta Mamuju langsung bergerak cepat setelah menerima laporan terkait pengerusakan mobil milik seorang warga.
Pada kesempatan itu, tim Patmor satuan samapta Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Kasat samapta Iptu Sirajuddin mendatangi TKP pengrusakan mobil dengan menggunakan parang di jalan Musa Karim yang sempat viral di medsos.
Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, tim Samapta Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil membekuk pria yang diduga dalangnya.
Kasat samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin mengakui timnya sudah mengamankan terduga pelaku pengerusakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar kami bersama Tim Patmor telah mengamankan seorang warga atas nama Husain (46),” katanya.
Warga atas nama Husain tersebut diamankan karena diduga melakukan pengrusakan mobil dengan menggunakan sebilah parang. Lanjutnya
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku melakukan pengrusakan mobil dengan menggunakan sebilah parang karena merasa kesal dan emosi tidak terkendali karena mobil yang melintas di jalan Musa Karim membuat gelombang air yang sementara tergenang masuk kerumahnya,” jelasnya.
Adapun mobil Avanza warna silver milik Muh. Nur yang menjadi korban pengrusakan mengalami pecah kaca pintu samping kiri belakang dan lampung stop kiri belakang.
Terduga pelaku atas nama Husain merasa menyesali perbuatannya karena emosi yang tidak terkendali akhirnya sekarang ini di amankan di Polresta Mamuju bersama barang bukti sebilah parang miliknya.
Kini terduga pelaku di amankan di ruang sat Reskrim Polresta mamuju dan masih lakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut.
Penulis : Herman



























