Terlibat Kasus Narkoba, Pria Ini Ditangkap Polres Luwu

Dnid.co.id, Luwu – Polres Luwu Utara berhasil meringkus seorang pria berinisial E (36) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kelurahan Kapuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (19/08/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menemukan tujuh paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak hitam di bawah kloset bekas kamar mandi rumah tersangka. Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel merek VIVO, masing-masing berwarna hitam dan biru.

“Total ada tujuh paket narkotika jenis sabu yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba AKP Muh Jayadi, Kamis (22/08/2024).

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian adalah kunci untuk menciptakan Luwu Utara yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP.Muh Jayadi.S.Sos. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan sukses.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Luwu Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh peran tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 23 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 02:45 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Berita Terbaru