Breaking News

Radio Player

Loading...

Tim AURAMA Harap Laporan nya Dapat Diproses Secara Fakta Hukum 

Minggu, 6 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Gowa – Tim Hukum AURAMA berharap laporannya di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bisa diproses secara objektif berdasarkan fakta hukum.

Ya, sekedar diketahui tim hukum AURAMA sudah melapor mengenai dugaan ketidak netral aparat baik itu ASN , perangkat Desa , hingga camat.

Mereka melaporkan ketidaknetralan
satu perangkat desa dalam hal ini anggota BPD, Kades Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kades Mangempang Kecamatan Bungaya, Camat Bontolempangan, dan satu oknum ASN Guru. Mereka ini diduga melakukan pelanggaran.

ads

Tim Hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Dr.HM.Amir Uskara ,M.Kes & Calon Wakil Bupati Hj.Irmawati Haeruddin ,S.E , Ridwan Basri berharap laporan timnya dapat diproses sesuai dengan Undang- Undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan kami agar laporan – laporan ini bisa terproses secara objektif berdasarkan fakta hukum yang telah kami sampaikan ke Bawaslu,” kata Ridwan pada Minggu (6/10/2024).

Dia menjelaskan laporan-laporannya diproses sehingga dapat menciptakan Pemilukada 2024 berjalan dengan baik. Sesuai dengan deklarasi bersama Pilkada Damai.

“Tentunya harapan bersama, yakni menciptakan Pemilukada Gowa 2024 ini berjalan sesuai dengan kehendak rakyat,” terangnya.

Ia menuturkan bahwa masih banyak aduan – aduan masyarakat yang telah diterima oleh pihaknya. Dalam dekat ini akan akan kembali melaporkan kejadian itu ke pihak Bawaslu Kabupaten Gowa.

“Banyak aduan yang kami terima, dan dalam waktu dekat ini segera kami tindak lanjuti lagi dalam bentuk pelaporan ke Bawaslu Gowa. Dari banyak dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah, Desa dan ASN, patut diduga memang secara massif , terorganisir, sistematis, karena motif nya hampir mirip – mirip, serta merata di banyak kecamatan dan desa,” cetusnya.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Gowa sudah melakukan proses. Beberapa rekomendasi pun sudah keluar. Seperti ketua BPD Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat itu kategori pelanggaran perundang undangan lainnya sehingga Bawaslu Gowa merekomendasikan kepada Bupati Gowa dalam hal ini inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Simpan Gambar:

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027
KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!
Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota
Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan
Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian
Panius Kogoya Siap Perluas Sayap DPC BMP RI Hingga ke Distrik Terjauh di Mimika
Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara
KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 20:50 WITA

Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WITA

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Januari 2026 - 12:49 WITA

Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:11 WITA

Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:13 WITA

Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:46 WITA

Panius Kogoya Siap Perluas Sayap DPC BMP RI Hingga ke Distrik Terjauh di Mimika

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:41 WITA

KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA