Breaking News

Radio Player

Loading...

Ancam Pelaku UMKM, Pemerintah Bakal Ajukan Hapus Aplikasi Temu

Jumat, 11 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Dnid.co.id-Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., mengungkap pihaknya telah mengajukan penghapusan aplikasi Temu. Pengajuan ini ditujukan kepada Google Playstore dan Appstore.

Dalam kesempatannya ia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat resmi untuk menghapus aplikasi Temu dari Indonesia. Menurutnya, pemerintah tegas melarang aplikasi Temu karena dianggap bakal mengancam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita mengajukan pemblokiran dan surat kita secara resmi sudah disampaikan ke platform. Karena kita akan menyelamatkan UMKM di Indonesia” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (10/10/24).

ads

Budi Arie Setiadi, juga mengatakan, bahwa Kominfo hanya bisa sebatas mengirimkan surat resmi ke kedua platform tersebut. Artinya Kominfo tidak berwenang untuktakedownTemu secara langsung dari Playstore dan Appstore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya ia menjelaskan alasan pihaknya mengambil langkah ini adalah untuk melindungi UKMKM di Indonesia. Kominfo menegaskan tidak akan memberikan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Temu karena dapat mengganggu ekosistem UMKM di Indonesia.

“Tetap kita enggak akan kasih mereka beroperasi, kita harus melindungi UMKM kita. Karena itu ada jutaan tenaga kerja,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi.P

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkot Makassar Jajaki Kerja Sama Kemenlu, Promosi Pariwisata dan Maritim ke Pasar Global
Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026
Ranu Harapan Islamic School Luncurkan Boarding School dan Garansi Luluskan PTN
Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia
Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Panen Jagung Perdana 2026 di Bantaeng, Kapolda Sulsel Tegaskan Polri Garda Terdepan Ketahanan Pangan
Tak Perlu ke Luar Daerah, Kini Permandian Komando Jeneponto Jadi Primadona Baru Wisata Air Tawar
Di Tengah Isu Solar, Yunus Kuasa SPBN Benteng Angkat Bicara
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:13 WITA

Pemkot Makassar Jajaki Kerja Sama Kemenlu, Promosi Pariwisata dan Maritim ke Pasar Global

Senin, 26 Januari 2026 - 20:08 WITA

Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WITA

Ranu Harapan Islamic School Luncurkan Boarding School dan Garansi Luluskan PTN

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:56 WITA

Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:42 WITA

Panen Jagung Perdana 2026 di Bantaeng, Kapolda Sulsel Tegaskan Polri Garda Terdepan Ketahanan Pangan

Senin, 5 Januari 2026 - 21:24 WITA

Tak Perlu ke Luar Daerah, Kini Permandian Komando Jeneponto Jadi Primadona Baru Wisata Air Tawar

Senin, 5 Januari 2026 - 11:59 WITA

Di Tengah Isu Solar, Yunus Kuasa SPBN Benteng Angkat Bicara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA