Menyongsong implementasi kewajiban sertifikasi halal,BPJPH Sulsel Gelar Rakor Pengawasan.

Makassar,DNID.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan Jaminan Produk Halal kepada Pengawas di Aula Man 2 Kota Makassar, Selasa 15 Oktober 2024.

Rakor dibuka Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin, dengan diikuti 45 peserta dari 24 kabupaten / kota se-Sulsel.

Turut hadir ketua tim finalisasi percepatan regulasi JPH dan pengawasan terpadu BPJPH Kemenag RI, Nurgina Arsyad, serta ketua tim kemasjidan Kanwil Kemenag Sulsel, M. Nur.

Kabag TU Aminuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa respon pelaku usaha terhadap sertifikasi halal sudah baik namun terkendala kuota sebagaimana keluhan Dinas Koperasi dan beberapa dinas lainnnya.

“Ini salah satu kendala karena kuota yang terbatas. Sebenarnya para pelaku usaha dengan produk usaha mikro kecil (UMK) dapat menggunakan fasilitas self declare namun mungkin karena tidak tersosialisasi secara masif sehingga banyak pelaku usaha yang tidak mengetahui,” sebutnya.

Melihat kondisi ini, Aminuddin berharap kerja sama BPJPH dengan pihak kampus maupun sekolah dan madrasah sangat dibutuhkan dalam mengkampanyekan kewajiban sertifikat halal melalui duta-duta halal yang ditunjuk.

“Selain duta halal, para Penyluh dan Khatib salat Jumat juga kita sudah imbau agar khutbahnya disisipkan masalah sertifikat halal apalagi bulan Oktober ini adalah bulan ekonomi syariah,” pungkasnya.

Usai membuka kegiatan ini, Aminuddin menyematkan selempang kepada dua siswa MAN 2 Makassar, yakni Muhammad Irsyad Muslimin dan Muthmainnah Alya Mukhbita yang ditunjuk sebagai Duta Halal MAN 2 Kota Makassar.

Diinformasikan, sehari sebelumnya telah digelar rakor Pengawasan Jaminan Produk Halal secara hybrid. Pada kesempatan ini, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan rakor ini penting dilaksanakan sebagai bagian dari upaya persiapan menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 mendatang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 16 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Kanwil Kemenag Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru