Breaking News

Radio Player

Loading...

Kementan Tegaskan Bantuan Alsintan Gratis, Minta Petani Laporkan Jika Dimintai Biaya

Kamis, 7 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Beredar kabar sejumlah petani penerima alat mesin pertanian (alsintan) dimintai biaya tebusan agar bisa mendapatkan hand traktor dari Kemeterian Pertanian (Kementan). Padahal bantuan tersebut seharusnya gratis.

Menanggapi kabar tersebut, Kementan menegaskan, segala bentuk bantuan alsinta yang diberikan kepada kelompok penerima, gratis tanpa ada pungutan biaya apapun dan tidak untuk diperjualbelikan.

Bantuan itu diberikan kepada masyarakat petani (Poktan/Gapoktan/UPJA) dan Brigade dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota.

ads

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menegaskan, Kementan tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkan apabila ada pihak/oknum melakukan pungutan dan memperjualbelikan bantuan alsintan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila ada biaya tebus atau semacamnya, itu adalah perbuatan oknum. Petani apabila mempunyai informasi adanya pungutan liar (pungli) terkait Alsintan, diharapkan melaporkan ke pihak yang berwenang,” tegas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 November 2024.

Andi Nur Alamsyah menjelaskan, semua sumber pembiayaan alsintan sudah diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan sejak tahun 2015. Sumber pembiayaan untuk penyediaan dan penyaluran alsintan bersumber dari DIPA Satuan Kerja Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada belanja barang (belanja peralatan dan mesin) untuk diserahkan kepada pemerintah desa dan petani.

“Jadi tidak ada biaya yang dibebankan ke petani selain bahan bakar dan perawatan mesin saja,” ujar Andi.

Lanjut, Ia menjelaskan, Pendistribusian bantuan alsintan APBN Pusat dilaksanakan oleh Penyedia alsintan sampai titik bagi Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota (sesuai kontrak), sedangkan pengambilan bantuan alsintan dari dari Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota sampai kepada penerima bantuan menjadi tanggung jawab pihak penerima bantuan.

“Bantuan alsintan APBN TA. 2024 yang telah tiba di titik bagi Dinas lingkup Pertanian agar segera disalurkan kepada penerima bantuan sesuai SK Penetapan PPK,” kata Andi.

Untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan bantuan alsintan dan mencegah terjadinya penyimpangan bantuan alsintan di lapangan, Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota dimohon bantuan dan kerjasamanya agar dapat meningkatkan kegiatan pembinaan, pengawasan alsintan dan pemanfaatannya di wilayah kerjanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan, digelontorkannya bantuan alsintan ini untuk mengubah wajah pertanian. Jika selama ini bertani identik dengan sesuatu yang kotor, maka ke depan tidak lagi. Dengan alsintan, petani bisa langsung mengolah lahan secara modern.

“Kita berikan peralatan modern, tidak tradisional seperti cangkul, sabit atau semacamnya. Semuanya Gratis,” ujar Mentan Amran.

Diketahui, kabar sejumlah petani penerima alsinta dimintai biaya untuk mendapatkan hand traktor dari Kementan salah satunya terjadi di Bone.

Tepatnya di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Dimana salah seorang petani penerima bantuan mengaku dimintai Rp 3 juta agar bisa mendapatkan hand traktor.

Uang tersebut, katanya, harus diserahan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kodaeral VI bersama Bupati Takalar Panen Raya Rumput Laut di Desa Punaga
Presiden RI Tingkatkan Kerja Sama Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Three
Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20% Jelang Musim Tanam 2025
Wakil Ketua DPRD Sulsel: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Bergembira
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang
Sekda Barru Tegaskan Pentingnya Gotong Royong dalam Tradisi Mapalili untuk Musim Tanam Baru
Kementan Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Tantangan Baru di Distribusi Daerah
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:34 WITA

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kodaeral VI bersama Bupati Takalar Panen Raya Rumput Laut di Desa Punaga

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:18 WITA

Presiden RI Tingkatkan Kerja Sama Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Three

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:54 WITA

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20% Jelang Musim Tanam 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Bergembira

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:53 WITA

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:22 WITA

Sekda Barru Tegaskan Pentingnya Gotong Royong dalam Tradisi Mapalili untuk Musim Tanam Baru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:06 WITA

Kementan Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Tantangan Baru di Distribusi Daerah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA