Yayasan Pinus- Pemkab Sinjai, Melaksanakan Workshop Penyusunan Strategi Pengembangan TAKE

Sinjai, DNID.co.id.- Yayasan Pilar Nusantara ( Pinus ) Sulawesi Selatan, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dengan dukungan dari The Asia Foundation ( TAF) melaksanakan ” Workshop Penyusunan Strategi pengembangan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) bagi Pejabat daerah dan Aparat Desa di Kabupaten Sinjai”. yang dilaksanakan di Gedung PKK Sinjai, Selasa, ( 12/11/2024).

Workshop yang dibuka Oleh Kepala Dinas PMD Kabupten Sinjai, Dr. Yuhadi Samad, MM., ini diadakan untuk mendapatkan berbagai masukan dari stakeholder terkait, termasuk pemerintah desa, dan organisasi masyarakat. Fokus utama adalah memastikan bahwa rancangan Peraturan Bupati yang disusun tidak hanya merespons kebutuhan ekonomi dan sosial desa, tetapi juga mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Hal ini sangat relevan mengingat tantangan lingkungan yang semakin meningkat, seperti perubahan iklim, kerusakan hutan, dan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, workshop ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk memperkuat kebijakan dan tata kelola ADD yang mendukung pelestarian lingkungan.

Dalam workshop ini, peserta mendiskusikan berbagai aspek penting dalam penyusunan Perbup ADD, seperti penentuan indikator ekologi, alokasi anggaran yang tepat untuk kegiatan berbasis lingkungan, komposisi ADD, serta mekanisme pembagian, pembahasan ini juga menyoroti pentingnya keterlibatan kelompok perempuan dan pemuda dalam proses perencanaan dan penganggaran, guna memastikan inklusivitas dan keadilan dalam pelaksanaan program.

Tim penyusun mendapatkan masukan berharga dari berbagai pihak terkait, yang akan dijadikan acuan dalam finalisasi draft Perbup ADD.

Melalui workshop ini, Tim penyusun dapat mengidentifikasi aspek-aspek kritis yang perlu diakomodasi dalam rancangan peraturan, serta menyusun strategi implementasi yang efektif untuk pengelolaan ADD berbasis ekologi.

Narasumber/ Fasilitator dalam workshop ini , Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Dr. Drs.Yuhadi Samad, M.Si, serta Konsultan ahli yang hadir secara Daring Via Zoom,Ahmad Taufik (Konsultan Ahli) Roy Salam (Konsultan Ahli), Syamsuddin Awing dan Muhammad Idrus dari Yayasan Pinus Sulawesi Selatan, Sementara peserta nya terdiri dari Tim Penyusun Ranperda ADD, sebanyak 17 Orang, Tim Pinus 3 Orang, The Asia Foundation, 1 Orang.

Direktur Pinus Sulawesi Selatan, Drs. Syamsuddin Awing mengatakan, ada beberapa tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini, yaitu,Merumuskan bersama terkait kriteria indikator ekologi yang akan dimasukkan dalam matriks penilaian, serta
Merumuskan Rancangan Peraturan Bupati yang akan mengatur mekanisme pengelolaan ADD dengan mengintegrasikan aspek ekologi pada alokasi kinerja.

“Dari kegiatan Workshop ini kita berharap   Tersusunnya kriteria indikator ekologi yang akan dimasukkan dalam matriks penilaian,Serta tersusunnya Rancangan Peraturan Bupati tentang pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) berbasis ekologi di Kabupaten Sinjai”. Ungkap Direktur Pilar Nusantara, Syamsuddin Awing.

Workshop yang dimulai sejak Pukul 09.00 wita, berakhir pukul 17.05 Wita ,

 

 

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 01:54 WITA

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WITA

Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WITA

Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar

Berita Terbaru