Sales PT Viardi Bintang Terang Makassar Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

Dnid.co.id, Makassar – Diduga Sales TO PT. Viardi Bintang Terang diduga gelapkan dana perusahaan senilai Rp15.836.600 dari hasil Tagihan toko yang berkerja sama dengan perusahaan.

Diduga pelaku berinisial RK asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Informasi ini berdasarkan keterangan dari Tim lapangan perusahaan berinisial AL Yang di wawancarai oleh Tim media Dnid.co.id pada Rabu (13/11/2024).

” Dengan kejadian ini saya sudah menemui orang tuanya untuk menanyakan pelaku, tetapi sekarang belum ada kejelasan terkait dana tersebut ,”  ungkap AL.

AL juga menjelaskan bahwa dirinya punya itikad baik untuk memaafkan pelaku jika ia mengembalikan dana perusahaan tersebut.

” Saya sudah memberitahukan kepada orang tuanya jika RK mengembalikan dana perusahaan akan di pekerjaan kembali, namun sudah dua Minggu saya tunggu tidak ada kejelasan,” lanjutnya.

Dari kejadian tersebut AL akan melaporkan RK ke pihak Kepolisian atas dugaan penggelapan dana perusahaan .

” Kalau begini , dalam waktu dekat Saya akan melaporkan ke Polsek Tamalanrea karna RK sudah membawa lari uang perusahaan,” ujarnya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Enam Tahun Mengabdi, Mantan Pegawai PNM Mekar Keluhkan Nomor BPJS Ketenagakerjaan Belum Diberikan
Oknum Polisi Diduga Gelapkan Rp25 Juta, Hari Erlangga Minta Propam Polda Sulsel Beri Kepastian
Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah
Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah
Masyarakat Boyong, Kampoa, dan Tamanroya Tolak Rencana Tambang Pasir CV ABM di Muara Sungai Boyong
Mulai Lembaran Baru, 17 Warga Binaan Lapas Makassar Dibebaskan Bersyarat
Muak Warga Ngamuk, Mafia Solar Lintas Kabupaten Bebas Kuras BBM Tiap Hari di Bone 
Berita ini 510 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Enam Tahun Mengabdi, Mantan Pegawai PNM Mekar Keluhkan Nomor BPJS Ketenagakerjaan Belum Diberikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Oknum Polisi Diduga Gelapkan Rp25 Juta, Hari Erlangga Minta Propam Polda Sulsel Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Masyarakat Boyong, Kampoa, dan Tamanroya Tolak Rencana Tambang Pasir CV ABM di Muara Sungai Boyong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:40 WITA

Mulai Lembaran Baru, 17 Warga Binaan Lapas Makassar Dibebaskan Bersyarat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:55 WITA

Muak Warga Ngamuk, Mafia Solar Lintas Kabupaten Bebas Kuras BBM Tiap Hari di Bone 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:28 WITA

Serba-Serbi

NPC Bone Resmi Dikukuhkan, Target Pepaprov Makassar Jadi Ujian Awal

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:27 WITA