Luwu Utara, DNID.co.ud – Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan melalui Panwascam Sabbang Selatan menggelar Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di Aula Kantor Camat Sabbang Selatan,Luwu Uatara,Sulawesi Selatan,Minggu (17/11/2024).
Penguatan kapasitas Pengawas TPS bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Bimbingan Teknis tersebut dihadiri, Camat Sabbang Selatan, Kapolsek Sabbang dan Danramil serta Pemateri Penguatan Kapasitas Pengawas TPS, Ibrahim Umar, Ketua Salmiana beserta jajaran Panwascam Sabbang Selatan, serta 40 orang Pengawas TPS.
“Pengawas TPS dari 10 Desa sebanyak 40 orang diberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsinya sebagai ujung tombak Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi proses pemungutan suara,” ujar Ketua Panwascam Salmiana, SP saat membuka Bimtek Pengawas TPS se-Kecamatan Sabbang Selatan.
Ia menegaskan , Pengawas TPS agar memastikan proses pemilihan suara berjalan dengan tertib dan lancar serta berjalan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Selain itu Pengawas TPS juga diharuskan menguasai aplikasi Siwaslih 2024 dalam pelaksanaan tugas sebagai alat atau bahan pelaporan secara langsung.
“Diwajibkan untuk menggunakan android dan download aplikasi Siwaslih 2024 sebagai alat dalam tugas pelaporan Pengawas TPS,” tegasnya.
Dalam meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan canggihnya teknologi seiring dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Diharapkan Pengawas TPS dapat mengikuti proses penguatan dengan baik agar nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan