Jakarta.Dnid.co.id – Diamuk masa seorang pria berinisial S (47) setelah diketahui korban yang sehari-hari berjualan bakso diduga melakukan pelecehan terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Tangerang Selatan pada hari Rabu lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Korban tengah membeli bakso dagangan S dan mendapat perlakuan tak pantas saat hendak membayar bakso.
“Saat korban ingin membayar, terlapor memegang tangan korban dan diiringi dengan tangan kiri yang mengarah ke alat kelamin korban,” ungkap Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Saptu (23/11/24).
Setelah mendapat perlakuan tak pantas, korban pun menangis dan mengadukan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.
Kemudian, pihak keluarga bersama warga setempat mendatangi pelaku hingga akhirnya gerobak dagangannya dirusak.
“Saat bertemu dengan terlapor, gerobak bakso malang terlapor pun menjadi sasaran amuk masa hingga menyebabkan kerusakan pada gerobak tersebut dan terlapor pun diamankan ke rumah Pak RT,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa, polisi telah mengamankan pelaku pencabulan dan membawanya ke Polsek Pamulang. Pihak kepolisian melakukan mediasi dan akhirnya keluarga korban memutuskan tak melanjutkan laporan.
“Setibanya di rumah RT setempat dan benar bahwa telah diamankan serorang terlapor yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak sehingga terlapor dan korban diarahkan untuk datang ke Polsek Pamulang guna proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan yang telah dilakukan memfasilitasi kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi, membuat surat pernyataan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan/musyawarah, orang tua korban tidak membuat LP,” tutup Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Penulis : Andi.P
Sumber Berita : Redaksi