Breaking News

Radio Player

Loading...

Alat-alat Rumah Dinas Pimpinan DPRD Karo Pindah Kerumah Pribadinya

Selasa, 3 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : rumah dinas pimpinan DPRD kab.karo diambil tanggal 2/12/2024.(ius)

Ket foto : rumah dinas pimpinan DPRD kab.karo diambil tanggal 2/12/2024.(ius)

 

Tanah karo DNID.co.id – Berbagai alat-alat kebutuhan perabotan Rumah Dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo disinyalir raib entah kemana, sementara alat kelengkapan tersebut merupakan aset milik pemerintah kabupaten Karo, sehingga menimbulkan hal negatif di pikiran masyarakat.

Berbagai jenis barang barang inventaris perabotan rumah tangga di rumah dinas ketua DPRD Kabupaten Karo diantaranya, tempat tidur, lemari pakaian, lemari hias, televisi, meja makan , meja kerja, sofa, kulkas, AC, perabotan atau alat alat perlengkapan dapur dan banyak lagi. Disinyalir semua barang barang inventaris tersebut bila ditaksir harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

ads

Menurut sumber terpercaya diketahui alat-alat rumah tangga rumah dinas pimpinan Dprd karo telah berpindah ke rumah pribadi pimpinan DPRD Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Sekretariat Dewan Kabupaten Karo Eva Angelina melalui WhatsApp pribadinya terkait Alat Kebutuhan Rumah Ketua Dewan tersebut belum dapat terkonfirmasi samapai berita ini dinaikan.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.PP tersebut mengatur beberapa hal diantaranya tunjangan kesejahteraan bagi pimpinan dan anggota DPRD,Rumah negara dan perlengkapan nya,kendaraan perorangan dinas,Belanja rumah tangga, pengelolaan keuangan dan tunjangan yang dilakukan oleh sekretaris DPRD.

Juga sesuai dengan tata cara pengembalian rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan dinas jabatan , Pasal 19 Pengembalian Rumah Negara dan Perlengkapannya (1) Dalam hal Pimpinan dan Anggota DPRD berhenti atau berakhir masa bakti,
rumah negara dan perlengkapannya wajib dikembalikan dalam keadaan baik
kepada Pemerintah Daerah paling lambat 1 (satu) bulan sejak tanggal berhenti atau berakhirnya masa bakti.

Pengembalian rumah negara sebagaimana dimaksud angka (1) dilakukan dengan
keputusan pencabutan Surat Izin Penghunian (SIP) oleh Pengelola Barang
(3) Penyerahan pengembalian Rumah Negara dan perlengkapannya dituangkan dalam dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).

Pasal 20 Pengembalian Kendaraan Dinas Jabatan (1) Dalam hal Pimpinan dan Anggota DPRD berhenti atau berakhir masa bakti,
pengembalian kendaraan dinas jabatan diserahkan pada saat berhenti atau
berakhirnya masa jabatan.
(2) Pengembalian kendaraan dinas jabatan sebagaimana dimaksud angka (1)
dituangkan dalam berita acara penyerahan kembali.

Simpan Gambar:

Penulis : Julius SP

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga
Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Ekonomi Warga
Melalui Pakta Integritas, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Rekrutmen Bersih pada Seleksi SIPSS 2026
Berita ini 57 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:15 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:52 WITA

Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Ekonomi Warga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:46 WITA

Melalui Pakta Integritas, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Rekrutmen Bersih pada Seleksi SIPSS 2026

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA