Breaking News

Terkait Togel,Dua Pelaku dan Uang Tunai Diamankan Tim Jatanras Polda Babel

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung kembali membongkar praktik perjudian jenis toto gelap (Togel) yang berada di Kota Pangkalpinang, Rabu (11/12/24) malam.

Dalam pengungkapan ini, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (12/12/24) siang.

“Benar, ada 2 orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi togel ini yakni Ru alias Kumkum (45) dan DM alias Dody (52). Keduanya warga Pangkalpinang,”kata Fauzan di Mapolda Bangka Belitung.

Fauzan menerangkan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan usai Tim Jatanras mendapati laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel disalah satu warung kopi (Warkop) yang ada di Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kata Fauzan, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.

“Peran mereka ini adalah sebagai penyedia jasa judi togel. Mereka ditangkap saat berada di Warung Kopi,”ujar Fauzan.

Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Jatanras juga mengamankan sejumlah uang tunai dengan total 1,9 juta rupiah, 2 unit handphone serta beberapa buku dan kertas yang berkaitan dengan aktivitas judi togel tersebut.

Ditambahkan Fauzan, masing-masing pelaku mendapatkan upah dari hasil menjajakan jasa perjudian jenis togel tersebut.

“Dari keterangan mereka, bahwa Dody ini mendapatkan upah dari seseorang sebesar 10 persen dari hasil penjualan. Sedangkan Kumkum mendapatkan upah dari pelaku Dody sebesar 100 ribu rupiah perhari,”jelas Fauzan.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Polda Babel Gagalkan Upaya Penyelundupan Timah di Pelabuhan Tanjungkalian
Warning! Mesin Uang Palsu di Makassar di Amankan Polisi
Patroli Gabungan TNI-Polri Gencar di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Tak Ada Anggota Masuk Tanpa Izin
Antisipasi Balap Liar di Makassar, Puluhan Kendaraan Motor Knalpot Brong Diamankan
Berantas Miras di Makassar, Reskrim Polsek Mariso Amankan 3 Pria Asik Pesta Miras
Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Palopo
Penghargaan Polrestabes Makassar Raih Pridikat Pertama Pelayanan Publik Tahun 2024
Terkait Proyek Gedung Miring,Ini Kata Kuasa Hukum Leni
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:09 WIB

Polda Babel Gagalkan Upaya Penyelundupan Timah di Pelabuhan Tanjungkalian

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:27 WIB

Warning! Mesin Uang Palsu di Makassar di Amankan Polisi

Minggu, 15 Desember 2024 - 02:28 WIB

Patroli Gabungan TNI-Polri Gencar di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Tak Ada Anggota Masuk Tanpa Izin

Minggu, 15 Desember 2024 - 02:12 WIB

Antisipasi Balap Liar di Makassar, Puluhan Kendaraan Motor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 15 Desember 2024 - 01:58 WIB

Berantas Miras di Makassar, Reskrim Polsek Mariso Amankan 3 Pria Asik Pesta Miras

Minggu, 15 Desember 2024 - 01:26 WIB

Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Palopo

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:00 WIB

Penghargaan Polrestabes Makassar Raih Pridikat Pertama Pelayanan Publik Tahun 2024

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:08 WIB

Terkait Proyek Gedung Miring,Ini Kata Kuasa Hukum Leni

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Babel Gagalkan Upaya Penyelundupan Timah di Pelabuhan Tanjungkalian

Minggu, 15 Des 2024 - 16:09 WIB

Kriminal Hukum

Warning! Mesin Uang Palsu di Makassar di Amankan Polisi

Minggu, 15 Des 2024 - 14:27 WIB