Breaking News

Radio Player

Loading...

Sparepart Mesin Hilang,Konsumen Ancam Tempuh Jalur Hukum atas JNT Cargo

Selasa, 6 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.co.id  – Seorang konsumen jasa pengiriman JNT Cargo cabang Pangkalpinang, Tiara, mengaku mengalami kerugian setelah sebagian barang kirimannya tidak sampai ke tujuan. Dari empat unit nozle mesin yang dikirim ke Jakarta, hanya tiga unit yang diterima di gudang JAT JNT.

“Barang berupa sparepart mesin yang saya kirimkan tidak sampai seluruhnya. Padahal saya sudah membayar penuh jasa pengiriman,” kata Tiara kepada awak media,Selasa, 6/05/2025.

Laporan kehilangan tersebut dibenarkan oleh pihak JNT Pangkalpinang. “Barang masih dalam proses pencarian dan diduga hilang di gudang JAT JNT Jakarta,” ujar Yoga, staf administrasi JNT Cargo Pangkalpinang.

ads

Meski telah dilaporkan, pihak JNT belum bisa memastikan kapan barang yang hilang dapat ditemukan. “Kalau untuk waktunya, kami belum bisa pastikan karena masih dalam proses pencarian,” tambah Yoga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa konsumen memiliki hak untuk mengajukan klaim apabila barang tidak ditemukan. Namun, ketika ditanya mengenai prosedur klaim dan estimasi waktu penggantian, JNT tidak memberikan keterangan rinci. “Kami mengikuti SOP dari pusat. Penggantian akan diproses dari Jakarta,” jelasnya.

Kekecewaan mendalam juga disampaikan Kevin, suami Tiara. Ia menilai JNT Cargo tidak profesional dalam menangani keluhan konsumen. “Sudah banyak yang mengeluh soal pelayanan mereka. Jika tidak ada tanggapan serius, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Kevin.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, pihak JNT mengaku kepala cabang tidak berdomisili di Pangkalpinang. “Kepala cabang ada di Palembang. Kami juga tidak punya kontak langsungnya,” tutur Yoga.

Kejadian ini menyoroti pentingnya tanggung jawab dan transparansi dalam industri jasa pengiriman, terutama dalam menangani pengaduan pelanggan.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : ZEN/KBO BABEL

Berita Terkait

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini
Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi
Anggota DPRD Prov NTB Efan Limantika Ditetapkan Tersangka: PW SEMMI NTB Apresiasi Kinerja Polda NTB & Polres Dompu
SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:16 WITA

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:00 WITA

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:53 WITA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WITA

PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:33 WITA

Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:49 WITA

SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:15 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:53 WITA

Mutasi Dinamika Hal Lumrah, Kapolres Harap Perkuat Kinerja Tegakkan Hukum

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA