Makassar, DNID.co.id – Personel Satuan Samapta Polrestabes Makassar melaksanakan patroli rutin malam hari dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Patroli dilaksanakan pada Kamis dini hari (19/12/2024).
Patroli ini memantau wilayah-wilayah hukum Polrestabes yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, termasuk pemukiman warga hingga lorong-lorong kecil.
“Patroli menyisir wilayah yang diduga rawan gangguan kamtibmas termasuk pemukiman warga hingga Lorong-Lorong kecil, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), mencegah balapan liar, perkelahian kelompok dan juga kejahatan lainnya” ungkap AKP Wahiduddin.
Personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam meminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan .
Penulis : Mursalim Thahir
Editor : Abdi M Said
Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan