Menjelang Nataru Polsek Panakukkang Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Ballo

Makassar, DNID.co.id – Sebanyak ratusan liter minuman keras ilegal jenis ballo beserta pelaku berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Panakkukang di berbagai lokasi, Minggu (29/12/2024).

Penangkapan penjual miras ilegal dipimpin langsung Kapolsek Panakkukang AKP AKhmad Alfian, S.I.K., M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Panakkukang IPTU Sangkala, S.H., M.M dan Panit 1 Opsnal IPDA Bustaming, S.H serta anggota piket fungsi Polsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang AKP Alfian ketika di konfirmasi pagi tadi, Senin (30/12/2024) membenarkan penangkapan penjual miras ilegal yang biasa beroperasi di malam hari hingga pagi.

“Sebanyak 477 Liter miras ilegal jenis Ballo yang di enam lokasi berbeda diantaranya pelaku HR (69) ditangkap di Jl. Toddopuli bersama barang bukti 180 liter miras jenis ballo yang terbagi dalam 6 jerigen kapasitas masing-masing 30 liter dan DT (56) ditangkap di seputaran Kelurahan Paropo dengan barang bukti 6 Jerigen kapasitas 30 Liter berisikan miras jenis ballo, sedangkan sisanya di dapati di seputaran Kelurahan Masale, Kelurahan Paropo serta Kelurahan Pandang” Ucapnya AKP Alfian.

“Operasi ini dilaksanakan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mereka pada malam hari, tidak memiliki ijin jual dan tidak tau aturan yang berlaku dan mereka menjual minuman keras secara ilegal di malam hari hingga pagi hari” Jelasnya AKP Alfian

Sebagai penutup Kapolsek Panakkukang menambahkan penertiban ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Panakkukang, yang mana sudah mendekati pergantian tahun sehingga kita akan terus memantau maupun menindak para pelaku penjual minuman keras ilegal, khususnya di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 30 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Berita Terbaru