Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Apel Perubahan Data Kendaraan Dinas
Makassar, DNID Media Sulsel – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan gelar apel kendaraan dinas berupa roda empat dan roda dua. Kegiatan bertempat di halaman Kanwil Sulsel, Senin(6/1/2025)
Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan pembinaan Hukum Heny Widiawati, Kepala Bagian Umum Basir dan Kasubag Keuangan Feni mengecek secara langsung kelengkapan kendaraan dinas yang ada.
“Kita melaksanakan pengecekan kendaraan dinas guna mengetahui kondisi fisik kendaraan yang ada dan untuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara (BMN) seperti untuk mengetahui perubahan data atau nomor polisi yang belum tercatat dalam data asset,” ujar Basmal
“Selain itu, kita juga ingin memastikan bahwa kendaraan yang ada semuanya layak pakai dan tidak ada yang tidak diketahui keberadaannya,” lanjut Kakanwil
Kakanwil Basmal dan seluruh pimpinan tinggi pratama yang hadir juga melakukan pengecekan terhadap surat – surat kendaraan tersebut.
Pada kesempatan ini Basmal berpesan agar bagian keuangan dan BMN melakukan pendataan ulang terhadap pemegang kendaraan dinas tersebut.
“Tolong SK pemegang kendaraan dinas di perbaharui agar terdata dengan baik dan akuntabel,” pesan Basmal
Melalui kegiatan ini, kakanwil berharap penggunaan dan pengelolaan kendaraan dinas menjadi tertib secara administrasi dan bagi pemegang maupun pengguna kendaraan dinas wajib bertanggung jawab atas kendaraan dinas yang digunakannya.
Sementara itu, Kabag Umum Basir menambahkan bahwa Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan pengamanan BMN berupa Kendaraan Dinas.
Adapun kendaraan dinas yang dilakukan pengecekan sebanyak 16 kendaraan roda empat yang terdiri dari 8 kendaraan sewa, 7 BMN dan 1 aset AHU, sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 13 unit
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Apel Perubahan Data Kendaraan Dinas
SELASA, 7 JANUARI 2025
Makassar, DNID Media Sulsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan gelar apel kendaraan dinas berupa roda empat dan roda dua. Kegiatan bertempat di halaman Kanwil Sulsel, Senin(6/1/2025)
Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan pembinaan Hukum Heny Widiawati, Kepala Bagian Umum Basir dan Kasubag Keuangan Feni mengecek secara langsung kelengkapan kendaraan dinas yang ada.
“Kita melaksanakan pengecekan kendaraan dinas guna mengetahui kondisi fisik kendaraan yang ada dan untuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara (BMN) seperti untuk mengetahui perubahan data atau nomor polisi yang belum tercatat dalam data asset,” ujar Basmal
“Selain itu, kita juga ingin memastikan bahwa kendaraan yang ada semuanya layak pakai dan tidak ada yang tidak diketahui keberadaannya,” lanjut Kakanwil
Kakanwil Basmal dan seluruh pimpinan tinggi pratama yang hadir juga melakukan pengecekan terhadap surat – surat kendaraan tersebut.
Pada kesempatan ini Basmal berpesan agar bagian keuangan dan BMN melakukan pendataan ulang terhadap pemegang kendaraan dinas tersebut.
“Tolong SK pemegang kendaraan dinas di perbaharui agar terdata dengan baik dan akuntabel,” pesan Basmal
Melalui kegiatan ini, kakanwil berharap penggunaan dan pengelolaan kendaraan dinas menjadi tertib secara administrasi dan bagi pemegang maupun pengguna kendaraan dinas wajib bertanggung jawab atas kendaraan dinas yang digunakannya.
Sementara itu, Kabag Umum Basir menambahkan bahwa Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan pengamanan BMN berupa Kendaraan Dinas.
Adapun kendaraan dinas yang dilakukan pengecekan sebanyak 16 kendaraan roda empat yang terdiri dari 8 kendaraan sewa, 7 BMN dan 1 aset AHU, sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 13 unit
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.