Kunjungan Kapolda Sulsel di Polres Pinrang, Dorong Program Ketahanan Pangan Nasional

Pinrang, DNID.co.id – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Ny. Yunita Yudhiawan, dan jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pinrang. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kapolres Pinrang beserta jajaran melalui prosesi pengalungan bunga dan jajar kehormatan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pinrang. Salah satu agenda penting dalam kunjungan ini adalah penaburan benih ikan nila sebanyak 4.000 ekor di kolam belakang Mapolres, yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel bersama rombongan dan Forkopimda. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan direncanakan akan terus berlanjut.

Dalam arahannya, Kapolda Sulsel mengapresiasi pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru serta Operasi Mantap Praja yang telah berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi etika Polri yang meliputi etika kepribadian, kenegaraan, kelembagaan, dan hubungan dengan masyarakat. Kapolda mendorong seluruh anggota untuk terus berinovasi dalam mendukung program ketahanan pangan.

Kapolda juga menginstruksikan agar kasus-kasus yang ada di Polres Pinrang segera diselesaikan. Jika terdapat kendala, diharapkan gelar perkara dapat menjadi solusi. Ia menegaskan pentingnya menjaga citra dan nama baik Polri serta selalu berpegang pada kejujuran dalam bertugas dan berkomunikasi.

Selain itu, Kapolda mengingatkan anggota Polri untuk menjauhi judi online, dengan pesan tegas bahwa judi hanya membawa kerugian baik menang maupun kalah. “Menang ketagihan, kalah penasaran,” tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolda juga memberikan bantuan kepada personel Polri yang mengalami sakit menahun dan purnawirawan Polri.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 9 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Abdi M.S

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA