Residivis Gasak Uang Celengan Ditangkap Polisi

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Seorang pria residivis bernama Tomi Jepisa (35) ditangkap oleh Tim dari Polresta Pangkalpinang setelah mencuri dua celengan berisi uang tunai dari rumah warga di Jalan Nanas I, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada Senin (3/2/2025).

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman mengungkapkan, pencurian terjadi sekitar pukul 15.55 WIB. “Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar korban menggunakan pisau yang ia temukan di rumah tetangga,” ujar Riza, Selasa (4/2/2025).

Korban, Jaka (39), seorang buruh harian, awalnya tidak menyadari uangnya telah dicuri. Saat istri Jaka hendak berbelanja, ia menemukan uang dalam tas anyaman sudah hilang. Ketika memeriksa celengan yang sebelumnya utuh, korban mendapati celengan tersebut telah dirusak dan uangnya lenyap. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20,2 juta.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/72/II/2025, tim Reskrim Polresta Pangkalpinang bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Air Hitam, Pangkalpinang.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil pencurian ia gunakan untuk membeli beras, susu, dan kebutuhan sehari-hari,” tambah Riza.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku meliputi dua celengan berwarna hijau dan ungu, uang tunai Rp 2 juta, satu karung beras, satu kotak susu merek Vidoran, satu bilah pisau, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 5 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: By

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Polresta Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Porprov XVIII Resmi Dibuka, 5.000 Atlet dari 24 Daerah Serbu Bone, Gubernur Bawa Kejutan
MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan
Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 22:32 WITA

Porprov XVIII Resmi Dibuka, 5.000 Atlet dari 24 Daerah Serbu Bone, Gubernur Bawa Kejutan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:35 WITA

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Sabtu, 7 November 2026 - 13:45 WITA

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 08:13 WITA

Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan

Sabtu, 7 November 2026 - 07:40 WITA

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Berita Terbaru