Tim Buser Naga Tangkap Buruh Harian 

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap Gustian Ronaldy alias Ronal (39), pelaku pencurian ban mobil bekas di Jalan Usada, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Pelaku ditangkap pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB setelah sempat melarikan diri.

Kasus ini bermula pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB ketika korban, Wasito (56), mendapati dua ban mobil merek Achilles dan dua ban mobil merek Dunlop miliknya dicuri dari teras rumahnya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 800.000 dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku tidak beraksi sendirian. “Ronal melakukan pencurian bersama seorang rekannya, Suhendri. Saat kejadian, Suhendri mencoba mengambil ban, sedangkan Ronal berjaga di atas motor. Namun, aksi mereka keburu dipergoki warga,” ujarnya.

Suhendri berhasil diamankan oleh warga, sementara Ronal melarikan diri. Setelah penyelidikan, Tim Buser Naga akhirnya menangkap Ronal di daerah Kampung Keramat. Saat diinterogasi, Ronal mengakui perbuatannya serta keterlibatannya dalam penggadaian sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah, yang sebelumnya dicuri oleh seorang bernama Budi Kera (alm).

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon hitam yang digunakan Ronal saat beraksi serta Honda Scoopy hasil kejahatan. Diketahui, motor Yamaha Xeon tersebut adalah kendaraan dinas milik saudara kandung Ronal yang bekerja di Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Muhammad Riza Rahman. Polisi berencana melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 12 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ae

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Polresta Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA