Breaking News

Pencuri Gorden Ditangkap, Terungkap Lima Kasus Lainnya

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Sulaiman alias Acu (42), yang diduga telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Senin (17/2/2025) di kawasan Jalan Muntok.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian. Awalnya, ia ditangkap karena kasus pencurian gorden yang terekam CCTV, lalu terungkap lima kasus lainnya,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Kasus terakhir terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jl. Gandaria I, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang. Korban, Dwy Satriyarty (46), kehilangan satu karung berisi 150 potong pakaian dan 10 set gorden yang dititipkan di rumah saudaranya. Setelah mengecek CCTV, korban melihat barangnya dicuri, lalu melaporkannya ke polisi.

Dalam interogasi, Sulaiman mengaku membawa karung tersebut menggunakan motor Honda Vario 160 cc warna putih. Setelah memeriksa isi karung di bawah Jembatan 12, ia membuangnya karena merasa barang tersebut kurang berharga. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Sulaiman juga terlibat dalam lima kasus pencurian lainnya sejak Desember 2024, termasuk pencurian laptop, ponsel, perhiasan, dan uang tunai senilai jutaan rupiah.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor yang digunakan dalam aksinya, beberapa laptop, ponsel, jam tangan, serta uang tunai. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Riza Rahman.

Atas perbuatannya, Sulaiman dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penulis : Ai

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor
Warning! Gantung Diri di Palopo, Orang Tua Sawanto Tolak Otopsi
Kasus Pencurian, Kejari Jeneponto Hentikan Penuntutan Melalui Restoratif Justice
Hasrul BEM UNM Makassar Aksi Indonesia Gelap Rampas Hak Demokrasi Presiden Prabowo-Gibran
Operasi Keselamatan 2025: Polda Babel Tindak Pelanggar
Kejari Jeneponto Mengikuti Kegiatan Ekspose Restoratif Justice Yang Diadakan Kejati Sulsel
Perahu Mati Mesin, Nelayan Beltim Akhirnya Ditemukan Selamat
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jeneponto Hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 23:05 WIB

Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:03 WIB

Warning! Gantung Diri di Palopo, Orang Tua Sawanto Tolak Otopsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:34 WIB

Kasus Pencurian, Kejari Jeneponto Hentikan Penuntutan Melalui Restoratif Justice

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:00 WIB

Operasi Keselamatan 2025: Polda Babel Tindak Pelanggar

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kejari Jeneponto Mengikuti Kegiatan Ekspose Restoratif Justice Yang Diadakan Kejati Sulsel

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:45 WIB

Perahu Mati Mesin, Nelayan Beltim Akhirnya Ditemukan Selamat

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:32 WIB

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jeneponto Hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:25 WIB

Polisi Diminta Tindak Tambang Galian Pasir Bangunan Ilegal Jalan Tarum Kampung Air Puput 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor

Jumat, 21 Feb 2025 - 23:05 WIB

Kriminal Hukum

Warning! Gantung Diri di Palopo, Orang Tua Sawanto Tolak Otopsi

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:03 WIB

Keagamaan

Berzakat: Kerennya Gak Ada Obat, Pahala Melimpah di Ramadan

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:52 WIB

Pendidikan

Andi Amran Sulaiman Lantik Lima Pengurus IKA Unhas di Makassar

Jumat, 21 Feb 2025 - 15:44 WIB