Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Diminta Tindak Tambang Galian Pasir Bangunan Ilegal Jalan Tarum Kampung Air Puput 

Jumat, 21 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di Jalan Tarum, Kampung Air Puput, Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, terus beroperasi tanpa tindakan hukum yang tegas. Keberadaan tambang ilegal ini merusak lingkungan dan menyebabkan jalan poros desa tertutup debu, mengganggu aktivitas warga setempat.

Berdasarkan laporan masyarakat, tim media turun ke lokasi dan menemukan puluhan truk serta alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang tersebut. Pemilik usaha ilegal ini diduga bernama BR alias Cup. Setiap harinya, sedikitnya 20 truk mengangkut material tambang dengan harga jual Rp150 ribu per muatan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. “Kami berharap pihak berwenang segera bertindak. Aktivitas tambang ini merusak lingkungan dan mencemari udara,” ujarnya.

ads

Tambang ilegal ini tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), izin usaha pertambangan khusus (IUPK), maupun surat izin pertambangan batuan (SIPB). Aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 158 UU Minerba menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Selain itu, Pasal 161 menyebutkan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda Rp 10 miliar bagi pihak yang menampung atau menjual hasil tambang ilegal.

Warga mendesak Kapolres Bangka Tengah,AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.dan instansi terkait untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

Simpan Gambar:

Penulis : Ae

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : TIM

Berita Terkait

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga
Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:15 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:52 WITA

Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA