Breaking News

Radio Player

Loading...

Ops Yustisi, Polsek Semampir Tindak Pelanggar Tanpa Masker dan Tilang E-KTP

Jumat, 18 September 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya – Dalam giat kali ini Polsek Semampir Surabaya wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar Operasi (OPS) Yustisi bertempat di Sultan Iskandar Muda depan Mapolsek Semampir pukul 20.00 WIB, pada tanggal 17/09/2020.

Dalam OPS Yustisi tersebut dihadiri langsung Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Satpol PP Kota Surabaya, Koramil Semampir bersama anggota.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus A. Md menuturkan, “Hari ini kami adakan Operasi Yustisi dalam rangka penindakan terkait kewajiban Protokol Kesehatan. Maksud dan tujuan OPS Yustisi ini digelar guna menekan penyebaran Wabah Covid di Wilayah hukum Semampir Khususnya dan Surabaya pada umumnya.” Jum’at (18/09/20)

ads

Lanjut Aryanto, OPS Yustisi bertujuan, supaya masyarakat menjadi lebih sadar pentingnya menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap seluruh masyarakat wilayah Semampir agar memakai masker saat keluar rumah, selalu menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Dalam giat ini kita menjaring sekitar 30 orang yang tidak menggunakan masker dengan sanksi fisik Push Up bagi 5 orang dan Tilang E- KTP bagi 25 orang,” tutupnya. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA